By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
KronologiKronologi
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Reading: Pemda Gorut dan Kejari Saling Hibah Lahan Untuk Pembangunan Kantor
Share
Notification Show More
Aa
KronologiKronologi
Aa
Search
  • Home
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
Follow US
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© 2023 Kronologi.id . All Rights Reserved.
Kronologi > Blog > Daerah > Pemda Gorut dan Kejari Saling Hibah Lahan Untuk Pembangunan Kantor
Daerah

Pemda Gorut dan Kejari Saling Hibah Lahan Untuk Pembangunan Kantor

Redaksi
Last updated: 2023/10/20 at 7:19 PM
Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dan Kejaksaan Negeri setempat melakukan Rapat hibah aset penataan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kejaksaan RI dan dan Barang Milik Daerah (BMD).

Bupati Gorut Thariq Modanggu menyampaikan pihaknya mendukung pembangunan yang ada termasuk untuk pembangunan dan kebutuhan gedung-gedung kantor pemerintahan.

“Termasuk di dalamnya Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara memang di lahan yang kita siapkan ini sebetulnya untuk kantor olahraga,” kata Thariq dalam rapat yang digelar di aula kantor Kejaksaan, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya lahan untuk pembangunan kantor olahraga itu telah ke kementerian untuk mengantarkan proposal pembangunan, namun Thariq menganggap bahwa pembangunan kantor kejari merupakan urusan mendesak yang telah tersedia anggarannya.

“Dan memang tempat ini memberikan pelayanan sudah tidak memadai lagi. Memang ini dipersiapkan fasilitas kantor yang memadai untuk pelayanan,” ujarnya.

Dengan itu ia menerangkan bahwa dalam setiap diskusi akan ada berhadapan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Thariq juga menyetujui beberapa hal yang telah didiskusikan dengan kepala Kejari.

“Termasuk juga kalau kita melakukan skema tukar menukar tentu saya akan direpotkan dengan hitungan-hitungan dalam tukar menukar,” ucapnya.

Menurutnya ia lebih setuju dengan skema tukar menukar karena hal itu dilakukan dengan antar lembaga bukan kepentingan perseorangan, swasta, atau bisnis.

“Makanya kami setuju dengan kejari dengan melalui skema saling menghibahkan. Tentu kehadiran KNL ini juga sebagai lembaga yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada kami sehingga proses administrasi ini sesuai dengan ketentuan dengan catatan juga tidak terlalu lama karena pasti ada kaitan dengan ketersediaan anggaran yang dari pusat,” tutupnya.

 

You Might Also Like

Pria di Pohuwato Aniaya Istri Pakai Botol Usai Pesta Miras, Cucu Ikut Jadi Korban

Pedagang Kembang Api di Pohuwato Mulai Ramai Jelang Pergantian Tahun

Iskandar Sentil ADD dan TPP Pegawai di Pembahasan APBD 2024

Lantik 28 Pejabat Eselon III, Pj Bupati Rinny Tamuntuan Beri Pesan Tegas

Ryan Kono Pantau Perekaman KTP-E bagi Anak Sekolah

TAGGED: Pemda Gorut

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Redaksi October 20, 2023 July 11, 2023
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Share
Previous Article Hari Jadi Kabupaten Maros ke-64, Ini Deretan Prestasi Gemilang yang Diraih
Next Article Bupati Gorut Setuju dengan Pembentukan Tim Terpadu untuk Atasi NarkotAika
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

- Advertisement -
Ad imageAd image

Latest News

Pria di Pohuwato Aniaya Istri Pakai Botol Usai Pesta Miras, Cucu Ikut Jadi Korban
Daerah Hukum Kriminal December 1, 2023
Pedagang Kembang Api di Pohuwato Mulai Ramai Jelang Pergantian Tahun
Daerah December 1, 2023
Iskandar Sentil ADD dan TPP Pegawai di Pembahasan APBD 2024
Daerah December 1, 2023
Bamus Betawi Dukung Kapolda Metro Usut Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Nasional December 1, 2023
KronologiKronologi
Follow US
© 2023 Kronologi.id. All Rights Reserved.
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?