Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) dan Kejaksaan Negeri setempat melakukan Rapat hibah aset penataan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kejaksaan RI dan dan Barang Milik Daerah (BMD).
Bupati Gorut Thariq Modanggu menyampaikan pihaknya mendukung pembangunan yang ada termasuk untuk pembangunan dan kebutuhan gedung-gedung kantor pemerintahan.
“Termasuk di dalamnya Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara memang di lahan yang kita siapkan ini sebetulnya untuk kantor olahraga,” kata Thariq dalam rapat yang digelar di aula kantor Kejaksaan, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya lahan untuk pembangunan kantor olahraga itu telah ke kementerian untuk mengantarkan proposal pembangunan, namun Thariq menganggap bahwa pembangunan kantor kejari merupakan urusan mendesak yang telah tersedia anggarannya.
“Dan memang tempat ini memberikan pelayanan sudah tidak memadai lagi. Memang ini dipersiapkan fasilitas kantor yang memadai untuk pelayanan,” ujarnya.
Dengan itu ia menerangkan bahwa dalam setiap diskusi akan ada berhadapan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Thariq juga menyetujui beberapa hal yang telah didiskusikan dengan kepala Kejari.
“Termasuk juga kalau kita melakukan skema tukar menukar tentu saya akan direpotkan dengan hitungan-hitungan dalam tukar menukar,” ucapnya.
Menurutnya ia lebih setuju dengan skema tukar menukar karena hal itu dilakukan dengan antar lembaga bukan kepentingan perseorangan, swasta, atau bisnis.
“Makanya kami setuju dengan kejari dengan melalui skema saling menghibahkan. Tentu kehadiran KNL ini juga sebagai lembaga yang akan memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada kami sehingga proses administrasi ini sesuai dengan ketentuan dengan catatan juga tidak terlalu lama karena pasti ada kaitan dengan ketersediaan anggaran yang dari pusat,” tutupnya.