Kronologi, Gorontalo – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu menyampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ke DPRD setempat.
Penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikan Bupati Thariq Modanggu dalam rapat paripurna DPRD pembicaraan tingkat 1 terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pada Senin(3/7/2023).
Ia menyampaikan rincian pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 diantaranya, yakni Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar 759 Miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp. 733 Miliar atau 96,56% dari total target pendapatan.
“Angka ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) target sebesar Rp 33.144.688.155 dengan capaian realisasi sebesar Rp 21.329.926.83 rupiah atau 64,54 persen dari target pendapatan sebesar Rp 762.464.871.000,” kata Thariq.
Dengan capaian realisasi sebesar Rp 706.36.156.478 atau 97,19 persen dari target dan lain-lain pendapatan yang sah target sebesar nol persen dengan capaian realisasi sebesar Rp 6.80.830.419 dari target.
“Dengan memperhatikan angka-angka capaian realisasi tersebut maka hasil capaian kinerja realisasi pendapatan daerah dapat dikategorikan sangat baik dengan tingkat capaian 96,56 persen,” ujarnya
Dari sisi belanja pemerintah daerah disampaikannya, telah dianggarkan sebesar Rp 841.683.950.99 dengan capaian realisasi sebesar Rp 686.966.432.181 atau 81,40 persen dari pagu anggaran Yang terinci atas belanja operasi sebesar Rp 477.539.574. 166 dengan capaian realisasi sebesar Rp 475.250.483.541 atau 99,52 persen dari total anggaran belanja operasi dan anggaran belanja modal sebesar Rp 359.944.334.829 dengan capaian realisasi sebesar Rp 207.609.020.000 atau sebesar 57,68 persen dari total anggaran belanja langsung
“Pada pos belanja tidak terduga teralokasi sebesar Rp. 4. 200.000.000 dengan capaian realisasi sebesar Rp 106. 927.750.000 atau 2,55 persen dan pada sisi transfer ter anggarkan sebesar Rp 134.657.779.000 dengan capaian realisasi sebesar Rp 134.255.094.000 atau sebesar 99,70 persen,” kata dia.
Selanjutnya pada pos pembiayaan neto telah teralokasi sebesar Rp 216 Miliar dengan capaian realisasi sebesar Rp 159 Miliar atau sebesar 73,42 persen.
Thariq berharap, adapun rincian pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang telah disampaikan dalam lampiran Rancangan Pertanggungjawaban APBD agar kiranya bisa dicermati secara lebih mendalam
“Dengan harapan semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama Rancangan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 dapat disepakati secara bersama untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk menjadi bahan evaluasi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tandasnya.