Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo memastikan pembayaran sisa tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijiriah 2023 atau gaji 14 untuk 5543 aparat sipil negara (ASN) terus berproses.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah, Hariyanto Manan mengatakan, total sisa THR 50 persen yang harus dibayarkan pemerintah kepada 5543 ASN sebesar Rp12.422.986.216. Proses pembayaran telah dilakukan sejak 19 Juni.
“Sesuai perintah Bupati Gorontalo, pembayaran sisa THR 50 persen ASN tidak boleh melewati Lebaran Idul Adha. Kami perlu sampaikan, bahwa pembayaran 35 dari 52 SKPD (Satu Kerja Perangkat Daerah) telah selesai di proses,” kata pria yang akrab Yanto Manan, Selasa 20 Juni 2023.
Yanto menjelaskan, saat ini masih tersisa 17 SKPD yang sementara berposes untuk pembayaran sisa THR 50 persen. Ia menargetkan seluruh pembayaran rampung pada pekan ini.
“Masih tersisa 17 SKPD yang sementara berproses. Terget kami pada pekan ini semua pembayaran sisa THR 50 persen tuntas 100 persen,” ujar Yanto.
Seperti diketahui, pemerintah daerah mengalami kesulitan setelah pemerintah pusat membuat kebijakan DAU peruntukan hingga mengakibatkan jumlah transfer per bulan berkurang dari Rp54 Miliar menjadi Rp 37 Miliar.
“Jumlah Rp37 Miliar tersebut bila dipotong hutang PEN sebesar Rp3 Miliar dan bayar gaji bulanan, maka habis. Namun, jika seandainya kebijakan DAU peruntukan tidak terjadi, pemerintah legah. Ini yang mempengaruhi likuiditas keuangan daerah,” tutur Hariyanto.
Namun demikian, kata Hariyanto, pemerintah daerah tetap berupaya untuk memberikan THR dan TPP kepada ASN, meski kondisi keuangan dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat pada DAU peruntukan.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah tetap berupaya dengan baik, hingga pembayaran THR dan TPP baru diberikan sebesar Rp50 persen. Keputusan ini cukup bijak, karena bebann daerah cukup besar untuk bulan April. Insyaallah kalau keuangan sudah membaik sisahnya akan dibayarkan,” tutup Hariyanto.
Penulis: Even Makanoneng