Connect with us

Headline

PDIP: Penjelasan Mahfud Tak Bikin Polemik Rp349 Triliun Clear

Published

on

PDIP: Penjelasan Mahfud Tak Bikin Polemik Rp349 Triliun Clear 31
Rapat Dengar Pendapat Menko Polhukam Mahfud dan Komisi III DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023)./dtk.dok

Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi menilai kedatangan Menko Polhukam Mahfud MD pada rapat bersama Komisi III DPR belum membuat terang soal dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun.

“Terang kah yang Rp349 triliun itu? Belum terang, Pak. Enggak ada yang terang yang bapak sampaikan, agregat-agregat tadi, belum clear. Rp349 triliun itu apa yang terjadi? Kita belum tahu,” kata Johan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Mahfud dan Komisi III di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Johan menjelaskan tujuan awal Komisi III memanggil Mahfud ingin membuat jelas polemik ini. Terlebih, ia mengatakan sudah terjadi kegaduhan di tengah masyarakat soal transaksi dana mencurigakan bernilai fantastis itu yang perlu diluruskan. Johan berharap ada tindak lanjut yang lebih untuk menyelesaikan polemik ini.

“Ini perlu tindak lanjut, memang benar harus clear itu. Kalau buat saya, saya dukung sepenuhnya apa yang dilakukan Pak Mahfud,” kata dia.

Mahfud datang memenuhi undangan Komisi III DPR untuk menjelaskan polemik soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

Mahfud sempat menegaskan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan Kemenkeu periode 2009-2023 terbagi menjadi tiga kelompok laporan hasil analisis (LHA). LHA tersebut dilaporkan dalam surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan total nilai transaksi Rp349 triliun.

Pertama, kelompok LHA terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu sebesar Rp35 triliun. Ada 153 LHA yang disampaikan ke Kemenkeu dengan dugaan keterlibatan 461 pejabat kementerian tersebut.

Kedua, kelompok LHA terkait transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun. Rinciannya, ada 15 LHA ke Kemenkeu dengan dugaan 30 PNS bawahan Sri Mulyani terlibat.

Ketiga, LHA dalam kelompok transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal (TPA) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Mahfud menyebut angka Rp260 triliun dengan 32 LHA yang disampaikan ke Kemenkeu.

“Ketika ditanya Bu Menteri, Bu Menterinya kaget karena gak masuk laporannya. Karena orang yang menerima by hand itu ya orang yang ada di situ bilang ke Bu Sri Mulyani, ‘Bu, ndak ada surat itu’. Loh kata PPATK ini suratnya. Baru dijelaskan tapi beda,” ucap Mahfud.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal6 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler