Nasional
Ketua Komisi III DPR Tak Setuju Bentuk Pansus Transaksi Janggal Rp 349 T

Kronologi, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul tak setuju dengan panitia khusus (pansus) transaksi janggal Rp 349 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sikap Bambang Pacul ini berbeda dengan mayoritas anggota Komisi III DPR yang mengusulkan pansus.
Bambang Pacul mendorong Mahfud untuk terlebih dahulu melakukan konsolidasi mengungkap transaksi janggal Rp 349 T.
“Pak Menko Polhukam inilah yang mesti melakukan audit, mengkonsolidir, namanya juga mengkonsolidasi,” kata Bambang Pacul saat rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Menurut Bambang Pacul, Mahfud dapat merapatkan soal transaksi janggal Rp 349 T dengan PPATK hingga kementerian/lembaga lainnya. Sehingga Bambang Pacul saat ini tak setuju dengan pansus.
“Jadinya Bambang Pacul nggak setuju pansus today. Tapi Bambang Pacul memohon, meminta, atau memerintahkan. Ini semua kawa-kawan memakai pin semua, Pak. Karena supaya hak imunitasnya menempel Pak,” ujarnya.
“Dikau konsolidir dulu, nanti butuh waktu berapa, kita rapat lagi di sini. Kenapa begitu? Sampean konsolidir, dugaan saya ini, izin, jangan-jangan rapatnya tidak pernah terjadi dari 2016 kok,” ucap Bambang Pacul.
“Masa nggak ada follow up? Ada laporan PPATK nggak ada follow up?,” imbuhnya.
Sebelumnya, muncul usulan pembentukan pansus di rapat Komisi III DPR bersama Mahfud Md. Usulan pembentukan pansus ini buntut polemik dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu.
“Yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan dan saya kira ini harus dibuat terang benderang kenapa begitu karena kita tahu bahwa kementerian keuangan adalah hulu dari sistem pengelolaan keuangan negara,” kata anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Mulfachri Harahap.
Mulfachri menyinggung soal pembentukan pansus di kasus mega skandal Bank Century. Meski tak sempurna penyelesainnya, ia menyebut setidaknya bisa membuka kasus menjadi terang.
“Walaupun pelaksanaan dari Pansus itu masih kontroversial karena dianggap sebagian belum selesai, tapi saya kira kerja Pansus itu sudah bisa membuat terang benderang sebagian besar dari polemik dari kontroversi berspekulasi sekitar kasus Bank Century,” tutur Mulfachri.
Dorongan pembentukan pansus juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari. Ia menyinggung rincian dana Rp 349 Triliun yang disampaikan Sri Mulyani di Komisi XI dengan Mahfud Mb berbeda.
“Di mana dipecah lagi Rp 3,3 T yang berhubungan langsung dengan oknum. Karena itu, lebih dulu disampaikan, tadinya saya mau kejar itu. Tapi dari keterangan Pak Mahfud, beda sekali,” ujar legislator NasDem yang disapa Tobas ini.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional3 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional2 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional5 jam ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional3 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional3 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Megapolitan3 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Nasional3 hari ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional3 hari ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah