Headline
DPR: Perppu Ciptaker Akan Disahkan 23 Maret

Kronologi, Jakarta – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Perppu Cipta Kerja dijadwalkan bakal disahkan dalam rapat Paripurna DPR pada Kamis (23/3/2023).
Dasco menyebut, pengesahan Perppu Ciptaker akan bersamaan dengan Perppu Pemilu, yang sama-sama sudah disetujui di tingkat satu.
“Ciptaker itu kalau saya tidak salah akan diketok hari Kamis. Tanggal 23 Maret,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (20/3/2023).
Badan Legislasi DPR telah menyetujui Perppu Ciptaker untuk dibawa ke Paripurna dan disahkan menjadi UU pada Rabu (15/2) lalu. Rapat pengesahan itu dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Polhukam Mahfud MD.
Dari total sembilan fraksi, hanya PKS dan Demokrat yang menolak Perppu dibawa ke Paripurna. Selain itu, penolakan juga disampaikan Dewan Perwakilan Dewan (DPD).
Sementara tujuh fraksi lainnya menyatakan setuju dengan Perppu Ciptaker. Masing-masing yakni, Fraksi PDIP, Gerindra, PAN, PPP, PKB, Golkar, dan NasDem.
Hingga kini Perppu Ciptaker masih menuai penolakan dari sejumlah pihak terutama kelompok buruh.
Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal misalnya, menyoroti sembilan poin masalah yang disorot kaum buruh dalam Perppu Cipta Kerja, seperti upah minimum, outsourcing, pesangon, PHK yang mudah, hingga pengaturan jam kerja.
Kelompok buruh, tani, hingga mahasiswa juga telah beberapa kali menggelar demo menolak pengesahan Perppu Ciptaker di depan Gedung MPR/DPR.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional4 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan5 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional4 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional5 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Internasional3 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius