Headline
Mahfud Akan Penuhi Panggilan DPR, Janji Bukan-bukaan soal Transaksi Janggal Rp300 T

Kronologi, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan soal transaksi janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
Mahfud menilai laporan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini akan dibuka seluas-luasnya di DPR, Senin (20/3/2023) besok. Ia mengaku tidak main-main soal laporan ini.
“Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu,” kata Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (17/3) malam.
Mahfud mengatakan ia dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah pernyataan yang telah disampaikan sejak awal. Pernyataan itu adalah sejak 2009, PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan TPPU.
Ia menyatakan siap memberikan data otentik yang akan ditunjukkannya di dalam forum rapat DPR. Mahfud menyebut siap diundang oleh DPR pada Senin pekan depan.
“Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Sy tdk bercanda ttg ini,” ujar Mahfud.
Mahfud juga meminta publik melihat lagi pernyataan Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa lalu.
“Beliau “tdk bilang” bhw info itu “bkn korupsi” dan “bkn pencucian uang”. Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemkeu,” katanya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya telah mengklarifikasi dugaan transaksi janggal Rp300 triliun yang melibatkan pegawai Kemenkeu.
Ia mengatakan transaksi tersebut bukan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Kemenkeu, melainkan kasus perpajakan dan kepabeanan yang dilaporkan lembaganya ke Kementerian Keuangan selaku penyidik tindak pidana asal TPPU.
Kemenkeu juga telah memastikan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD bukan terkait korupsi atau TPPU jajaran pegawai mereka, melainkan kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan transaksi tersebut merupakan temuan PPATK yang dilaporkan kepada Kemenkeu selaku salah satu penyidik tindak pidana keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya juga pernah mengatakan dirinya tak tahu soal temuan janggal ratusan triliun yang disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD itu.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Regional1 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite