Literasi Digital
Kedaulatan Digital Harus Dijaga untuk Kepentingan Strategis Negara

Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, mengatakan, sebagian besar data yang ada di dunia ini semakin dikuasai oleh segelintir raksasa teknologi. Faktanya, kata dia, dari sekitar 600 pusat data terbesar di dunia, lebih dari setengahnya dimiliki oleh tiga perusahaan saja, yakni Google, Amazon, dan Microsoft.
Demikian disampaikan Hasbi saat menjadi narasumber dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Pemanfaatan TIK untuk Mewujudkan Kedaulatan Digital Indonesia”, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, Jumat (17/3/2023).
“Kenyataan ini tentu saja menjadi persoalan pada kedaulatan negara. Sehingga, Perlunya kita menjaga dan menegakan kedaulatan digital di wilayah geografis Indonesia didasarkan atas berbagai pertimbangan dan kepentingan strategis untuk bangsa dan negara,” kata Hasbi.
Ia menjelaskan, arus lintas informasi yang berbasis teknologi digital bergerak sangat cepat dan sering memberikan informasi yang baik bersifat provokatif, hoaks, maupun post-truth sehingga dapat membahayakan dan merusak kesatuan negara.
“Kedaulatan digital memungkinkan kita untuk mengatur dan mengawasi pengembangan dan implementasi teknologi digital dalam berbagai aspek kehidupan manusia maupun dunia usaha,” ujarnya.
“Tujuannya adalah memastikan bahwa adaptasi teknologi digital tersebut dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat luas serta mencegah adanya monopoli,” lanjut Hasbi.
Menurut Hasbi, kedaulatan digital sama pentingnya dengan kedaulatan wilayah geografis Indonesia yang terdiri dari daratan, lautan dan udara sehingga harus dijaga dan dipertahankan dari berbagai serangan digital atau siber yang membahayakan bangsa Indonesia.
“Untuk itu, diperlukan baik strategi ketahanan, pencegahan, maupun mitigasinya baik di level nasional maupun sampai level terbawah,” ucapnya.
Narasumber lain, akademisi Universitas Jambi, Makmun Wahud, mengatakan, UU Desa menjamin hak warga atas informasi dan menegaskan kewajiban pemerintah desa untuk memenuhi hak warga negara atas informasi. Peraturan Menteri Desa No. 21/2020 tentang Pedoman Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa mengamanatkan desa untuk melakukan penargetan sesuai indikator Sustainable Development Goals (SDGs) Desa.
“Sehingga SID yang andal dengan data-data yang terkelola dengan baik sangat dibutuhkan oleh Desa. PP No. 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia juga mendorong pengumpulan data yang akurat, mutahir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menilai, untuk mewujudkan konsep ini memang tidak mudah. Namun, langkah ke arah pengimplementasian konsep sistem informasi desa harus terus didorong. Apalagi ada 12.548 desa dari 83.797 yang masih blank spot akses internet.
“Dengan sistem informasi berbasis digital, kemandirian desa sebagaimana diimpikan UU Desa bisa segera terwujud. Penguatan Digitalisasi desa adalah penguatan kedaulatan digital Indonesia,” ujarnya.
Sementara, Dewan Pengawasan PFN, Rosarita Niken Widiastuti, menjelaskan, teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirim informasi dalam bentuk elektronis, mikro komputer dan komputer mainframe.
“Menuju kedaulatan digital melalui aplikasi lokal menurut Ilham Habibie, Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional bahwa pendapatan perusahaan digital mencapai $1,2 M (Rp.18.460.800.000) biaya akses aplikasi asing dari Indonesia lebih dari $600jt (Rp.9.208.470.000.000),”
Niken menilai, perlu dukungan pemerintah untuk menuju kedaulatan digital, melalui pembinaan aplikasi lokal. Gerakan nasional 1000 startup digital adalah sebuah gerakan untuk mewujudkan potensi Indonesia menjadi The Digital Energy of Asia di tahun 2020 dengan mencetak 1000 startup yang menjadi solusi atas berbagai masalah dengan memanfaatkan teknologi digital.
“Sasaran program ini adalah pengembangan kapasitas SDM di bidang teknologi Informasi Dan Komunikasi dengan rentang usia 18-40 tahun yang mempunyai niat dan semangat membangun usia digital/teknopreneur,” paparnya.
Penulis: Zul
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Regional1 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite