Connect with us

Headline

Komisi XI Minta Pelabuhan Tikus Jalur Penyelundupan Pakaian Bekas Dijaga Ketat

Published

on

Komisi XI Minta Pelabuhan Tikus Jalur Penyelundupan Pakaian Bekas Dijaga Ketat 31
Ilustrasi pelabuhan jalur tikus./expos.dok

Kronologi, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin menyoroti larangan impor pakaian bekas atau thrifting. Puteri menyebut bisnis pakaian bekas di Indonesia kini sudah menjamur.

“Saya kira aturannya sudah jelas. Yang memang tujuannya adalah untuk melindungi keberlangsungan dan daya saing produk UMKM lokal hingga demi alasan kesehatan. Namun, meski dilarang, nyatanya pakaian bekas impor ini masih menjamur,” kata Puteri kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

Puteri meminta pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat pengawasan. Ia menyoroti titik-titik rawan penyelundupan pakaian bekas, seperti pelabuhan tikus hingga perbatasan.

“Makanya, kami imbau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk semakin intensif melakukan pengawasan dan penindakan. Terutama pada titik-titik yang rawan penyelundupan dan sulit dideteksi petugas, seperti pelabuhan tikus hingga area perbatasan,” tutur Puteri.

Menurutnya, DJBC juga harus aktif menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, seperti Polri, Bakamla, hingga TNI AL. Hal ini dilakukan untuk memberantas impor pakaian bekas ke Indonesia.

“Bersamaan dengan hal ini, pemerintah juga perlu semakin memperkuat kapasitas UMKM lokal supaya semakin berinovasi mengikuti tren pasar, sekaligus supaya bisa bersaing dengan produk global,” tutur Puteri.

“Makanya, kita perlu terus perkuat UMKM kita dari segi legalitas, permodalan, hingga kapasitas digital,” sambungnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku geram atas praktik bisnis pakaian impor bekas. Jokowi memandang bisnis tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Sudah saya perintahkan untuk cari betul. Sehari, dua hari, sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri,” kata Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Jokowi lantas mengimbau masyarakat menyetop kegiatan impor pakaian bekas. Jokowi mengaku telah memerintahkan aparat penegak hukum maupun pihak terkait untuk memberantas praktik tersebut.

“Jadi yang namanya impor pakaian bekas, setop. Mengganggu, sangat mengganggu industri dalam negeri kita,” tegas dia.

Seperti diketahui, pemerintah telah melarang importasi baju bekas. Larangannya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler