Connect with us

Literasi Digital

Terlanjur Jadi Korban Penipuan Siber, Begini Cara Melapornya

Published

on

Terlanjur Jadi Korban Penipuan Siber, Begini Cara Melapornya 31
Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory. Foto: YouTube Berkah Karya Bersaudara

Kronologi, Jakarta – Inovasi teknologi terbaru terus disuguhkan seiring dengan perkembangan zaman yang kian pesat. Hanya saja, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak hadir dalam ruang hampa.

Tak hanya inovasi yang mengandung decak kagum, kemajuan teknologi juga menjadi area bagaimana penipuan berkembang secara digital. Peningkatan penetrasi internet membuka banyak celah munculnya berbagai kejahatan siber.

Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, mengatakan, saat ini kasus penipuan transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menyebut, tahun 2017 hingga 2022 layanan cekrekening.id dari Kominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.

Lalu, bagaimana cara kita mengatasinya bila terlanjur jadi korban penipuan?

Menurut Hasbi, berdasarkan rekomendasi dari Kominfo yang pertama ialah segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian.

“Kedua, laporan juga kepada pihak yang berwenang untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Hasbi saat menjadi narasumber dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Pemanfaatan TIK sebagai Sarana Menghindari Penipuan Digital” yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, Senin (13/3/2023).

Hasbi melanjutkan, kita juga bisa melaporkan kasus penipuan digital itu kepada pihak kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya.

Narasumber lainnya, Amanda Dea Lestari, akademisi Universitas Adiwangsa Jambi, mengatakan, Indonesia saat ini berhadapan dengan penipuan/serangan digital dengan bentuk dan motif penipuan yang beragam. Menurutnya, penipuan dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak diperlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan.

“Ancaman di bidang hukum seperti kekayaan intelektual, hak cipta dan paten dilanggar dengan melakukan peniruan dan atau tidak membayar royalti, terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan teknologi tertentu, dokumen rahasia disiarkan melalui mailing list atau bulletin board, pegawai menggunakan internet untuk tindakan asusila seperti pornografi. Segala bentuk kejahatan harus dikenai sanksi hukum, menurut kadar atau jenis kejahatannya. Begitu juga kejahatan teknologi informasi apapun bentuknya tergolong tindakan kejahatan yang harus dihukum,” kata Amanda.

Ia menilai, pengaturan pemanfaatan teknologi informasi adalah mendukung persatuan dan kesatuan bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mendukung perkembangan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kemudian memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk mengembangkan pemikiran dan kemampuan di bidang teknologi informasi secara bertanggung jawab dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi dunia, dan terakhir adalah mendukung efektivitas komunikasi dengan memanfaatkan secara optimal teknologi informasi untuk tercapai keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Sementara, akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Cawidu, mengatakan, keselamatan digital adalah kemampuan dalam menghindari, membatasi atau mengelola risiko penggunaan internet seperti cyberbilling, grooming, radikalisasi konten kekerasan.

“Yang perlu diperhatikan adalah sangat penting bagi orang tua untuk memberi tahu anak akan keselamatan digital agar mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan atau mengakses internet, menerima atau membuat konten,” katanya.

Penulis: Zul
Advertisement

Trending

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 46 Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba 47
Kriminal2 minggu ago

Bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Jadi Tersangka Narkoba

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Ditresnarkoba Polda Gorontalo resmi menetapkan bekas Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha sebagai tersangka atas kasus...

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 48 Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor 49
Kriminal1 bulan ago

Geger, Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Rumah Anggota DPRD Kabgor

Kronologi, Gorontalo – Seorang pemuda berinisial GRM (24) ditemukan tak bernyawa dengan posisi gantung diri di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD...

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 50 Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo 51
Kriminal2 bulan ago

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penggelapan dan Pengalihan Objek Jaminan Fidusia di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota mengungkap kasus penggelapan dan pengalihan objek jaminan fidusia...

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 52 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 53
Kriminal5 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 54 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 55
Kriminal6 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 56 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 57
Kriminal7 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 58 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 59
Kriminal7 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 60 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 61
Kriminal7 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Facebook

Advertisement

Terpopuler