Literasi Digital
Terlanjur Jadi Korban Penipuan Siber, Begini Cara Melapornya

Kronologi, Jakarta – Inovasi teknologi terbaru terus disuguhkan seiring dengan perkembangan zaman yang kian pesat. Hanya saja, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak hadir dalam ruang hampa.
Tak hanya inovasi yang mengandung decak kagum, kemajuan teknologi juga menjadi area bagaimana penipuan berkembang secara digital. Peningkatan penetrasi internet membuka banyak celah munculnya berbagai kejahatan siber.
Anggota Komisi I DPR RI, Hasbi Anshory, mengatakan, saat ini kasus penipuan transaksi online mendominasi di deretan laporan pengaduan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menyebut, tahun 2017 hingga 2022 layanan cekrekening.id dari Kominfo telah menerima kurang lebih 486.000 laporan dari masyarakat terkait dengan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik.
Lalu, bagaimana cara kita mengatasinya bila terlanjur jadi korban penipuan?
Menurut Hasbi, berdasarkan rekomendasi dari Kominfo yang pertama ialah segera hubungi call center aplikasi uang elektronik atau m-banking terkait untuk pengaduan dan penyelesaian.
“Kedua, laporan juga kepada pihak yang berwenang untuk melengkapi pelaporan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Hasbi saat menjadi narasumber dalam Webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Pemanfaatan TIK sebagai Sarana Menghindari Penipuan Digital” yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo bekerja sama dengan Komisi I DPR RI, Senin (13/3/2023).
Hasbi melanjutkan, kita juga bisa melaporkan kasus penipuan digital itu kepada pihak kepolisian, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan instansi terkait lainnya.
Narasumber lainnya, Amanda Dea Lestari, akademisi Universitas Adiwangsa Jambi, mengatakan, Indonesia saat ini berhadapan dengan penipuan/serangan digital dengan bentuk dan motif penipuan yang beragam. Menurutnya, penipuan dilakukan tanpa mengenal batas teritorial dan tidak diperlukan interaksi langsung antara pelaku dengan korban kejahatan.
“Ancaman di bidang hukum seperti kekayaan intelektual, hak cipta dan paten dilanggar dengan melakukan peniruan dan atau tidak membayar royalti, terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penggunaan teknologi tertentu, dokumen rahasia disiarkan melalui mailing list atau bulletin board, pegawai menggunakan internet untuk tindakan asusila seperti pornografi. Segala bentuk kejahatan harus dikenai sanksi hukum, menurut kadar atau jenis kejahatannya. Begitu juga kejahatan teknologi informasi apapun bentuknya tergolong tindakan kejahatan yang harus dihukum,” kata Amanda.
Ia menilai, pengaturan pemanfaatan teknologi informasi adalah mendukung persatuan dan kesatuan bangsa serta mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia, mendukung perkembangan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kemudian memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk mengembangkan pemikiran dan kemampuan di bidang teknologi informasi secara bertanggung jawab dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi dunia, dan terakhir adalah mendukung efektivitas komunikasi dengan memanfaatkan secara optimal teknologi informasi untuk tercapai keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara, akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Cawidu, mengatakan, keselamatan digital adalah kemampuan dalam menghindari, membatasi atau mengelola risiko penggunaan internet seperti cyberbilling, grooming, radikalisasi konten kekerasan.
“Yang perlu diperhatikan adalah sangat penting bagi orang tua untuk memberi tahu anak akan keselamatan digital agar mereka lebih berhati-hati dalam menggunakan atau mengakses internet, menerima atau membuat konten,” katanya.
Penulis: Zul
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional5 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional4 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional2 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional5 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan5 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi