Headline
Litbang Kompas: 67% Warga Ingin Pemilu Coblos Caleg, 17% Coblos Parpol

Kronologi, Jakarta – Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas responden atau 67,1 persen menyatakan lebih cocok memilih sendiri secara langsung calon anggota legislatif (caleg) saat pemilu 2024 ketimbang menyerahkan pada partai untuk menentukan caleg terpilih.
Hanya 17 persen responden yang mendukung menyerahkan sepenuhnya urusan terpilihnya caleg ini ke partai politik atau sistem proporsional tertutup. Sementara 15,9 persen responden lainnya memilih tak tahu.
“Kesempatan untuk menentukan calon anggota ingin yang didukung saat pemilu cenderung menjadi pilihan publik,” demikian kesimpulan survei Litbang Kompas periode Januari 2023 yang diterbitkan Senin (6/3/2023).
Menentukan caleg secara langsung oleh pemilih menjadi karakteristik dari sistem pemilu proporsional terbuka. Merujuk Pasal 353 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, hadirnya sistem ini membuat para pemilih bisa memilih dengan mencoblos sekali pada nomor atau tanda gambar partai politik, dan/atau nama calon anggota DPR DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.
Litbang Kompas juga mengukur suara para konstituen sembilan partai politik yang berada di DPR soal sistem pemilu ini.
Hasilnya, rata-rata 78 persen responden pemilih partai politik cenderung lebih memilih caleg secara langsung. Hanya 19,7 persen yang mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.
Pemilih PKB tercatat paling besar yang mendukung pilihan caleg secara langsung sebesar 83,1 persen. Kemudian dikuti responden pemilih Nasdem (75 persen) dan Demokrat (72,1 persen).
Kemudian, mayoritas pemilih PDI-P (68,8 persen) justru memilih tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Hasil ini kontras dengan sikap PDIP yang menjadi satu-satunya fraksi yang setuju perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi kembali tertutup.
Sebelumnya, delapan fraksi di DPR menolak sistem pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup. Mereka yakni Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, Demokrat, PKS, PAN dan PPP. Sementara PDIP jadi satu-satunya Partai mendukung diterapkannya sistem proporsional tertutup.
“Sikap responden pemilih dari sembilan partai politik yang ada di parlemen ini memberikan sinyal adanya keinginan yang kuat untuk mempertahankan peluang pemilih turut menentukan keterpilihan caleg dalam merih kursi parlemen,” bunyi hasil survei Litbang Kompas.
Meski demikian, semua ini akan berpulang pada putusan MK yang kini tengah melakukan uji materi terhadap Pasal 168 Ayat (2) UU No 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem proporsional terbuka.
Survei Litbang Kompas ini dilakukan melalui wawancara tatap muka pada 25 Januari-4 Februari 2023. Survei ini memiliki 1.202 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi di Indonesia.
Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian 2,83 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional5 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional4 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional2 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional5 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan5 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi