Headline
PDIP Ungkap Ada ‘Kekuatan Besar’ yang Berupaya Tunda Pemilu 2024

Kronologi, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap ada kekuatan besar yang coba menunda gelaran Pemilu 2024.
Mereka, menurut Hasto, sengaja bermanuver menggunakan celah hukum untuk operasi menunda pemilu.
Ini disampaikan Hasto terkait gugatan Partai Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang dikabulkan untuk menunda pemilu hingga 2025.
Hasto pun menegaskan, bahwa partainya akan melawan upaya penundaan pemilu tersebut.
“Karena itu kita tidak diam. Kita perjuangkan agar mekanisme demokrasi lima tahunan dapat dijalankan dengan tepat waktu, yakni 14 Februari 2024,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3/2023).
Hasto menyebut, tatanan demokrasi dan hukum di Indonesia tak boleh dicederai dengan cara-cara inkonstitusional. Sehingga, menurutnya, putusan PN Jakarta Pusat harus diselidiki.
“Ada sebuah kekuatan besar yang mencoba menggunakan celah hukum, untuk melakukan suatu gerak yang pada dasarnya adalah inkontitusional untuk menunda pemilu,” ungkap Hasto.
Padahal, kata Hasto, di situ bukanlah celah hukum. UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu mengajarkan bahwa setiap sengketa yang berkaitan dengan penetapan parpol peserta pemilu hanya bisa dilakukan melalui Bawaslu dan PTUN. Karena komisioner KPU adalah pejabat tata usaha negara.
“Karena itu menghadapi berbagai manuver-manuver dengan kekuatan yang harus kita selidiki, dari mana kekuatan itu yang mencoba menggunakan kekuatan hukum sebagai alat. Yang akan merombak seluruh tatanan demokratis yang diamanatkan oleh konstitusi bahwa pemilu harus diadakan setiap lima tahun sekali. Semuanya harus kita hadapi,” tegas Hasto.
Hasto menjelaskan, bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengingatkan dalam kehidupan tata pemerintahan negara, juga tata pemerintahan yang baik, harus kokoh dalam konstitusi dan UUD 1945, UU dan seluruh peraturan perundangan-undangan.
Hasto menyebut seluruh kader PDI Perjuangan percaya bahwa siapa pun yang ingin menabrak konstitusi dan berupaya menunda pemilu, akan mendapat perlawanan dari rakyat.
“Pihak manapun yang mencoba melakukan berbagai cara, termasuk mengunakan instrumen hukum untuk menunda pemilu akan berhadapan dengan kekuatan rakyat,” tegas Hasto.
Hasto mengingatkan bahwa dalam konstitusi diatur adanya pemilu setiap lima tahun, terhitung per hari ini adalah H-346 sebelum 14 Februari 2024.
“Jadi perjuangan kita masih 346 hari, memerlukan energi yang besar. Memerlukan kedisplinan. Setiap tahapan-tahapan pemilu memerlukan satu keteguhan agar tak mudah loyo dalam mengikuti seluruh tahapan pemilu,” tandas Hasto.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional4 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional3 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional1 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional4 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional2 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan4 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi