Regional
Serikat Buruh PT Pabrik Gula ke DPRD: Kami Diusir, Kami Kecewa

Kronologi, Gorontalo – Organisasi Serikat Buruh PT Pabrik Gula Gorontalo merasa kecewa setelah diusir dari ruang rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Gorontalo buntut ketidakhadiran General Manager, Mbantu Karo Karo.
Wakil Ketua Serikat Buruh PT Pabrik Gula Gorontalo, Rustam Amaiya, mengatakan, sebagai peserta rapat sekaligus perwakilan karyawan atau buruh mereka punya hak yang sama untuk memberikan pemikiran banding atas polemik baru-baru ini.
“Kami punya hak berbicara, karena kami sedang mengadu nasib di perusahaan pabrik gula. Tapi kok hari ini tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Padahal kami ingin memberikan pikiran banding atas persoalan yang terjadi,” kata Rustam, Selasa (7/2/2023).
Rustam mengaku prihatin atas sikap anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang meminta perwakilan perusahaan untuk kembali pulang tanpa memberikan pendapat banding waktu rapat dengar pendapat.
“Kami bukan ingin membela perusahaan, tetapi memang general menager perusahaan masih berada di kantor pusat Surabaya. Jujur kami prihatin dengan sikap seperti ini. Kami kecewa, kami diusir. Tapi bagaimana pun ini gedung (mereka anggota) DPRD,” tutup Rustam.
Berbeda dengan Rustam, Manager Human Resource Development dan Umum PT. Pabrik Gula Gorontalo, Marthen Turu’allo menyampaikan jika Lembaga DPRD mempunyai kewenangan untuk menerima perwakilan perusahaan atau tidak.
“DPRD punya kewangan menerima kami atau tidak. Namun yang jelas kami sudah menghormati undangan DPRD dan menghadirkan karyawan sesuai keinginan Komisi I DPRD,” ujar Marthen.
Ia kembali menegaskan, jika sejak pekan lalu general manager tidak berada diluar kota. Sementara undangan rapat dengar pendapat dari Komisi I DPRD baru diterima perusahaan pada Senin (6/2/2023) sore untuk agenda hari Selasa (7/2/2023) siang.
“Jadi waktuhya tidak cukup untuk menghadirkan general manager. Dari wilayah Jawa itu paling tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Kalau soal masalah plat duiker ini antara seorang pengusaha yang menyerobot pahan perusahaan,” tegas Marthen.
“Jadi jangan diseret-seret bahwa masalah ini antara kami dengan masyarakat banyak. Pertanyaannya, apakah boleh seorang pengusaha memanfaatkan satu fasilitas usaha orang lain? Saya rasa tidak. Di sini kita sama sama punya ijin, punya aturan, bayar pajak,” imbuh dia.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional7 hari ago
Anak 11 Tahun Diduga Dilecehkan Kepala Desa di Mootilango
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional4 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional5 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion