Connect with us

Regional

Ini Isi Lengkap Rekomendasi Komisi I DPRD ke PT PG Gorontalo

Published

on

Ini Isi Lengkap Rekomendasi Komisi I DPRD ke PT PG Gorontalo 31
Gelar rapat dengar pendapat terkait aspirasi perwakilan masyarakat 11 desa di wilayah Boliyohuto Cs. Foto: Epox/Kronologi.id

Kronologi, Gorontalo – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo mencatat sejumlah kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) menyusul aspirasi masyarakat perwakilan 11 desa di wilayah Boliyohuto Cs, Selasa (7/2/2023) kemarin.

Dalam catatan Komisi I DPRD itu, forum tetap bersepakat akan memberi ruang kepada General Manager PT Pabrik Gula Gorontalo untuk hadir dalam lanjutan RDP pada agenda selanjutnya dan jalan desa rusak akibat dilintasi kendaraan perusahaan yang melebihi kapasitas maximum tonase.

Catatan lain Komisi I DPRD, bahwa dampak pembongkaran terhadap plat pelintas milik masyarakat telah mengakibatkan aktifitas masyarakat terganggu dan menimbulkan kerugian materil. Kemudian, ketidakjelasan terhadap batas lahan milik perusahaan dengan lahan milik masyarakat hingga memicu polemik di masyarakat.

Berdasarakan kesimpulan tersebut, Komisi I DPRD mengeluarkan 7 poin rekomendasi;

1. Meminta pihak Direksi dan/atau General Manager PT PG Gorontalo untuk hadir dalam lanjutan rapat dengar pendapat selanjutnya.

2. Memberikan waktu maximal 1 minggu kepada pihak direksi dan atau General Manager PT PG Gorontalo untuk dapat mengkomunikasikan kepada pemerintah daerah terkait kehadiran dalam lanjutan rapat dengar pendapat selanjutnya.

3. Meminta kepada seluruh kepala desa untuk menjaga seluruh fasilitas infrastruktur yang telah dibangun menggunakan APBD dan atau APBDes.

4. Melalui camat untuk dapat mengkoordinir kepala desa se Boliyohuto Cs untuk dapat menutup sementara akses jalan milik desa yang berpotensi rusak oleh aktifitas perusahaan sampai dengan yang di sebutkan pada poin pertama terlaksana dan melahirkan kebijakan dan solusi terhadap polemik dimasyarakat.

5. Meminta kepada ATR/BPN Kabupaten Gorontalo dan Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo untuk dapat melakukan penelusuran terhadap tanah HGU Aktif dan atau yang sudah berakhir masa kontraknya yang ditanami tebu oleh perusahaan PT PG Gorontalo dan selanjutnya melaporkan hasil penelusuran tersebut kepada DPRD Kabupaten Gorontalo.

6. Meminta kepada pihak Kepolisian Resor Gorontalo untuk dapat mengawal dan menjaga kondusifitas tetap terjaga antara masyarakat dan pihak perusahaan PT PG Gorontalo.

7. Meminta kepada Bupati Gorontalo agar memerintahkan Dinas Perhubungan Kabupaten Gorontalo untuk dapat melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pengangkutan tebu di area di infrastruktur jalan yang di bangun dengan menggunakan dana desa maupun APBD yang sudah mengelebihi batas tonase maksimum.

Penulis: Even Makanoneng
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler