Connect with us

Regional

Tolak Perusahaan Galian C, BPD Desa Jembatan Merah Ngadu Ke DPRD Gorut

Published

on

Tolak Perusahaan Galian C, BPD Desa Jembatan Merah Ngadu Ke DPRD Gorut 31
Ketua BPD memberikan aduan dan petisi penolakan perusahaan dari masyarakat kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorut, Matran Lasunte./foto:dani.kronologi.dok

Kronologi, Gorontalo – Masyarakat di Desa Jembatan Merah, Kecamatan Tomilito, menolak masuknya PT. Anugrah Jaya Rinjani yang akan melakukan aktivitas tambang galian C. Alasannya, mereka khawatir tambang tersebut akan mengganggu masyarakat.

Penolakan tersebut tersebut juga telah diadukan Ketua BPD, Trilasmi Dunggio ke DPRD setempat.

Menanggapi aduan tersebut, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Matran Lasunte mengatakan, dari informasi yang didapat dari Dinas Lingkungan Hidup, memang benar akan ada perusahaan yang masuk ke desa tersebut.

“Memang sudah ada perusahaan yang melapor m dengan proyek galian C di sana,” kata Matran ditemui di Ruang Komisi 1 DPRD Gorut, Selasa (7/2/2023).

Matran juga menerangkan masyarakat menyesali tidak adanya sosialisasi dari pemerintah daerah dan perusahaan bahwa akan ada pekerjaan tambang galian C.

“Dan kalau sudah begitu pemerintah tidak menganggap ada rakyat disitu, kalau sudah begitu modelnya,” tegas Matran.

Menurut Informasi yang diterima oleh pihaknya, saat ini kondisi di Desa Jembatan Merah, sering terdampak banjir, serta sumber air bersih yang ada di desa.

“Dan tentu saja ancaman banjir ini akan merusak jalan, jadi ada infrastruktur yang dibangun dengan uang rakyat yang akan rusak dengan adanya pekerjaan ini,” ujarnya.

“Kami juga menerima aduan ini dan berterimakasih kepada masyarakat yang punya kesadaran, karena kita susah payah menganggarkan dengan pembahasan yang alot sampai bisa menganggarkan, terus kita tidak menjaga maka tidak baik juga,” tambahnya.

Sementara itu Ketua BPD, Trilasmi Dunggio, menyampaikan, telah ada petisi penolakan dari masyarakat untuk menolak perusahaan yang akan masuk.

“Jadi ini suara masyarakat dan suara BPD,” tegas dia.

Hal yang janggal ditambahkan Anggota BPD, Zaitun Hasan, tentang dukungan tanda tangan untuk perusahaan terdapat tanda tangan yang menyertakan orang yang telah meninggal, yakni orang tuanya sendiri.

“Untuk perusahaan masuk, dengan mewakili masyarakat yang sudah terlanjur bertanda tangan itu, untuk ditarik kembali. Karena hari ini sudah ada petisi penolakan yang menjadi dukungan pekerjaan kemarin,” tutupnya.

Reporter: Dani Baderan
Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler