Regional
Pemuda Bongomeme-Dungaliyo Kritik Pekerjaan Jalan Milik CV Tirtaloka: Proyek Amburadul!

Kronologi, Gorontalo – Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Pangadaa-Bakti di Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo milik CV Tirtaloka menuai kritikan dari organisasi kepemudaan di Kecamatan Bongomeme dan Kecamatan Dungaliyo.
Pasalnya, proyek tahun tunggal melalui Dana Alokasi Khusus dengan anggaran sebesar Rp5,1 miliar itu hingga saat ini belum tuntas dirampungkan.
Sekretaris KNPI Kecamatan Bongomeme, Ahmad S. Thaib mengeluhkan molornya pekejaan jalan yang dinilai merugikan masyarakat. Terlebih jalan yang telah dibongkar berpotensi menimbulkan bahaya bagi warga pelintas jalan tersebut.
“Kami menilai kontraktor pemilik pekerjaan ini tidak qualified. Buktinya proyek ini hanya dikerjakan asal-asalan, tidak serius atau amburadul. Saya menduga proyek ini belum mencapai progres 50 persen. Sementara pihak kontraktor mendapatkan perpanjangan waktu 50 hari,” ujar Ahmad, Selasa (7/2/2023).
Menurut dia, harapan pemerintah provinsi atas perbaikan jalan yang dilaksanakan penyedia jasa untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jalan belum sepenuhnya tercapai. Fakta tersebut menyusul sebagian besar badan jalan yang belum sepenuhnya terealisasi dengan pekerjaan aspal.
“Fakta di lapangan seperti itu bahwa masih banyak sebagian badan jalan yang belum terealisasi. Nah, persoalannya yang dirugikan disini adalah pemerintah dan masyarakat. Sementara di sisi lain kontraktor telah meraup keuntungan dalam pekerjaan ini,” tegas eks Ketum Himpunanan pelajar Mahasiswa Bongomeme Gorontalo (HPMBG) Periode 2011-2012 tersebut.
Berbeda dengan Ahmad, meminta agar penyedia jasa segera menyelesaikan sisa pekerjaan menyusul perpanjangan kontrak selama 50 hari kalender.
Hal senada disampaikan Ketua KNPI Dungaliyo, Irfan Adam. Menurutnya, pekerjaan milik CV Tirtaloka terkesan dikerjakan secara asal-asalan. Terbukti dengan progres pekerjaan yang saat ini belum mencapai 50 persen.
“Saya sangat yakin bahwa perusahaan ini hanya mengejar kuantitas, bukan kualitas pekerjaan. Dan itu terbukti saat ini. Bila mereka mengejar kualitas, maka pekerjaan sudah tuntas tanpa ada penambahan waktu 50 hari,” ketus Irfan.
Irfan juga mengancam akan menggelar demo dan melaporkan pekerjaan tersebut ke pihak aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan.
“Kami sangat yakin bahwa pekerjaan ini syarat akan perbuatan melawan hukum, karena hanya dikerjakan secara asal-asalan. Dalam waktu dekat kami akan melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum,” tutup Irfan.
Kronologi.id sudah berupaya mengubungi pihak penyedia jasa CV Tirtaloka, namun belum ada jawaban.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Regional1 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite