Regional
Syaripudin Bano Terima Aspirasi Warga Boliyohuto Cs, Salah Satunya soal Pembongkaran Plat Duiker

Kronologi, Gorontalo – Perwakilan masyarakat Desa Molohu, Desa Sukamakmur, Desa Margomulyo, Desa Sidoarjo, Desa Gandasari, Desa Sukamakmur Utara, Desa Ombulotango, Desa Himalaya, Desa Tamaila Utara, Desa Binajaya, dan Desa Polohungo wilayah Boliyohuto cs Kabupaten Gorontalo mendatangi Komisi I DPRD.
Mereka meminta Komisi I DPRD menjadwalkan rapat dengar pendapat menyusul pembongkaran plat duiker yang dilakukan oleh PT Pabrik Gula Gorontalo di Kecamatan Tolangohula pada 3 Februari 2023. Mereka mengaku pembongkaran itu menyebabkan aktivitas masyarakat terganggu dan menimbulkan kerugian materil.
Ketua Komisi I DPRD, Syaripudin Bano, mengatakan, selain persoalan terkait pembongkaran plat duiker, warga juga meminta perusahaan yang bergerak di bidang gula itu
dapat memperbaiki jalan rusak akibat sering dilintasi mobil operasional pengangkut tebu.
“Aspirasi perwakilan 11 desa berbeda-beda. Untuk Desa Sukamakmur, warga mengaspirasikan soal pembongkaran plat duiker, jalan rusak, dan polusi batu bara yang menggangu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan,” ujar Syaripudin usai menerima aspirasi, Senin (6/2/2023).
Berbeda dengan warga Desa Sukamakmur, perwakilan warga Desa Molohu mengaspirasikan soal jalan desa yang dibuka tahun 1969, namun diklaim oleh pihak perusahaan.
Dalam aspirasi tertulis warga mengeluhkan sikap perusahaan yang dinilai melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa melakukan konfirmasi dan koordinasi dengan Pemerintah Desa Molohu.
Sedangkan perwakilan warga Desa Margomulyo mengeluhkan aliran air dari areal lahan perkebunan tebu masuk ke persawahan dan pemukiman warga hingga menyebabkan banjir. Padahal, kata Syaripudin, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya bencana banjir tidak sering terjadi.
“Persoalan lain di Desa Margomulyo soal soal ketidakjelasan batas lahan perusahaan dengan lahan masyarakat sehingga menimbulkan polemik. Nah, mereka meminta perusahaan memberikan salinan peta HGU kepada pemerintah desa,” terang Syaripudin.
Selanjutnya, aspirasi Desa Ombulotango. Warga meminta penimbunan tanah gajian di sepanjang aliran sungai paguyaman yang diklaim oleh pihak perusahaan. Warga meminta agar tempat tersebut tidak ditanami tebu.
Warga Desa Sukamakmur Utara mengaspirasikan jalan desa yang sudah lama telah ditanami tebu dikembalikan sebagaimana fungsi jalan, termasuk penentuan batas lahan perusahaan dengan lahan masyarakat tanpa koordinasi dengan pemerintah desa hingga menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Jembatan rusak parah yang masih tetap dilewati mobil operasional pihak perusahaan dengan muatan melebihi kapasitas. Sementara warga Desa Sidoarjo meminta akses jalan yang sering dilalui oleh pihak perusahaan dapat segera diperbaiki karena dalam kondisi rusak parah,” jelas Syaripudin.
Lalu, aspirasi warga Desa Gandasari soal penggusuran secara sepihak terhadap lahan masyarakat yang telah digarap dan dikelola selama bertahun-tahun.
Aspirasi lain juga disampaikan Warga Desa Himalaya, warga Desa Tamaila Utara, warga Desa Binajaya, dan warga Desa Polohungo. Mereka mengaspirasikan lahan masyarakat yang telah bersertifikat, namun diklaim pihak perusahaan sebagai lahan HGU.
“Aspirasi sudah kami terima dan insya allah akan ditindaklanjuti dengan rapat dengar pendapat,” tandas Syaripudin.
Kronologi.id masih berupaya meminta konfirmasi kepada PT Pabrik Gula Gorontalo.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional5 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan6 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional5 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional6 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Internasional3 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius
-
Regional4 hari ago
Marten Taha Kenalkan Transaksi Digital Qris kepada Siswa SMP