Regional
Marten Sampaikan 9 Poin Penting saat Kick Off Meeting tentang Pembahasan Program Kerja

Kronologi, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, menyampaikan sembilan poin penting kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo saat melaksanakan Kick Off Meeting tentang pembahasan program kerja, Sabtu (4/2/2023).
Poin pertama yang disampaikan Marten yakni sesuai arahan Presiden Joko Widodo, semua pimpinan OPD wajib mendukung pencapaian program strategis nasional antara lain pengendalian inflasi, pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM), kebijakan satu data indonesia (SDI), serta penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrem.
Adapun target nasional tahun 2024 yaitu kemiskinan ekstrem sebesar 0 persen. Sementara Kota Gorontalo tahun 2020 sebesar 1,04 persen, stunting sebesar 14 persen, Kota Gorontalo tahun 2022 sebesar 19,1 persen.
“Yang kedua, semua pimpinan OPD harus dapat melaksanakan pengendalian internal atas seluruh proses perencanaan, penganggaran hingga pengelolaan keuangan seluruh kegiatan di lingkup OPD-nya baik yang telah dianggarkan tahun 2023 maupun yang akan direncanakan untuk tahun 2024 memenuhi kriteria efektif, efisien dan ekonomis serta dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu dengan kualitas hasil yang memuaskan,” kata Marten.
“Yang ketiga, semua pimpinan OPD melakukan evaluasi semua kegiatan di tahun anggaran 2023 dalam rangka menginventarisir kendala yang ada pada masing masing OPD terutama terkait temuan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kemudian yang keempat, semua pimpinan opd agar mengikuti alur sistem perencanaan dan penganggaran sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan,” sambung Marten.
Pada poin kelima, Marten mengimbau agar Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapppeda), badan keuangan, dan inspektorat agar mengawal hal-hal yang menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) baik dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 maupun terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang akan disusun.
Di poin selanjutnya, Marten menyampaikan, pada para camat dan lurah untuk memperhatikan kondisi wilayah, kondisi kekumuhan baru yang disebabkan pemanfataan ruang yang tidak sesuai fungsi peruntukannya sesuai RTRW/RDTR. Karena saat ini banyak penjual yang tiba-tiba muncul di lokasi yang tidak semestinya.
“Kemudian yang ketujuh, satpol sebagai OPD dengan tupoksi penegakan perda harus fungsi pengawasan dan penertiban dalam rangka penataan dan pengendalian ruang serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terus yang kedelapan, untuk tahun 2023, evaluasi kinerja untuk pembayaran Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) akan diukur melalui capaian target kinerja dan pengelolaan anggaran baik yang bersumber dari APBD maupun APBN (dak & did), dokumen termasuk pemenuhan perencanaan yang meliputi renstra, renja dan laporan evaluasi renja per triwulan,” jelas Marten.
Poin terakhir, mengenai alokasi pagu anggaran untuk tahun 2024 agar lebih efektif dan efisisen serta dialokasikan menurut sub kegiatan.
Penulis: Audy Anastasya
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Headline5 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!