Connect with us

Regional

Gibran Ngaku ‘Mumet’ Naikkan Pajak PBB Solo hingga 3 Kali Lipat

Published

on

Gibran Ngaku 'Mumet' Naikkan Pajak PBB Solo hingga 3 Kali Lipat 31
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka./radar.dok

Kronologi, Solo – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait dengan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Solo hingga tiga kali lipat.

Menurutnya, kenaikan tarif PBB harus dilakukan untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo. Di mana, target PAD Solo menjadi Rp820 miliar di 2023, naik Rp80 miliar dari Rp740 miliar di 2022.

“Kene mumet, target duwur (Kita yang pusing, targetnya tinggi),” kata Gibran saat ditemui di Kantor DPRD Kota Solo usai mengikuti rapat Paripurna, dikutip, Jumat (3/2/2023).

Putra Presiden Joko Widodo itu menambahkan kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tersebut sebagai hal wajar. Ia beralasan Kota Solo telah mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan.

Apalagi Pemkot juga banyak memberi stimulus kepada masyarakat. Masyarakat juga bisa mengajukan keringanan PBB kepada Wali Kota.

“Solo ini kota lho. Nilai tanah pasti naik. Naiknya (NJOP) tinggi, stimulasi juga tinggi. Nanti kalau pengurangan atau diskon, bisa,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga Solo kaget tagihan PBB mereka melonjak hingga tiga kali lipat dibanding tahun lalu.

Mereka menganggap kenaikan dilakukan secara mendadak dan tidak adil. Keluhan tersebut disampaikan melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS).

Sejak pagi, keluhan terkait kenaikan PBB terus mengalir melalui laman web yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu. Mereka mempersoalkan kenaikan NJOP yang ‘ugal-ugalan’.

“Kenapa tagihan PBB untuk 2023 ini naiknya luar biasa nggih? Saya yang semula Rp900 ribu-an, sekarang jadi Rp3 juta lebih,” tulis Bernadette Sri Utami di laman ULAS.

Warga Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan itu memaklumi jika terjadi kenaikan pajak. Hanya saja ia merasa kenaikan kali ini sangat memberatkan.

Apalagi warga harus menanggung denda jika terlambat membayar PBB.

“Di kampung saya sudah pada heboh setelah pembagian tagihan PBB kemarin. Mohon kebijaksanaannya Pak,” lanjutnya.

Hal serupa disampaikan Agustinus Adi Sri Tjahjono. Ia menyebut PBB Kota Solo naik ugal-ugalan. Ia kaget saat menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2023 yang menjadi Rp2.223.364.

Padahal pada 2022 lalu, tagihan PBB-nya hanya di angka Rp728.605.

Pria yang tinggal di Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari itu memahami bahwa PBB di Solo sudah lama tidak naik. Namun ia tidak menyangka PBB tahun ini akan naik berlipat-lipat.

Ditambah lagi, kebijakan tersebut belum disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat.

“Jangan mentang NJOP-nya tidak pernah naik lalu dihajar di 2023. Hitungannya juga tidak di sosialisasikan dan tidak ada pemberitahuan lebih dulu. Mohon bijaksana kalo menaikkan nilai NJOP. Di angka Rp 800 ribu-an lah…kui sing pokro lan pantes (itu sudah layak dan pantas),” tulisnya.

Kenaikan NJOP tersebut juga berdampak pada transaksi jual beli tanah yang dilaksanakan tahun sebelumnya. Kasus ini disampaikan Yocke melalui ULAS. Kliennya melakukan transaksi jual beli Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah dengan nilai Rp 4,7 miliar di 2022.

Waktu PPJB diteken, nilai NJOP tanah tersebut di angka Rp1,6 miliar. Namun saat Akta Jual Beli akan diproses bulan ini, nilai NJOP tersebut melonjak menjadi Rp6 miliar.

“Saat ini kami sudah mengajukan permohonan banding untuk pajak BPHTB-nya di Pemkot. Tapi agak pesimis karena respons dari Pemkot kemarin juga kurang bagus. Padahal jelas jelas ada bukti lampiran PPJB, nilai jual beli di angka Rp4,7 miliar tapi pajak harus bayar di angka NJOP Rp6 miliar. Menurut saya sangat-sangat tidak fair,” katanya seperti dikutip cnn.

Editor: Alfian Risfil A
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler