Regional
PPK Ansor Napu Bungkam soal Jaminan Pelaksanaan Enam Pekerjaan

Kronologi, Gorontalo – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Ansor Napu bungkam ketika ditanya soal surat klaim jaminan pelaksanaan 6 pekerjaan program strategis pembangunan infastruktur jalan di Kabupaten Gorontalo yang belum dikeluarkan instansi tersebut.
Pada saat menghadiri rapat membahas soal Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan Kabupaten Gorontalo di ruang madani, Ansor menyampaikan belum bisa memberikan keterangan panjang soal klaim jaminan pelaksanaan.
Kepada wartawan, Ansor menyampaikan masih ingin lebih fokus pada pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo terkait 14 proyek putus kontrak.
“Saya minta maaf belum bisa. Pusing sekali. Saya minta maaf. Apapun resiko harus saya tanggung. Saya sementara fokus menghadapi periksaan penyidik Polda Gorontalo. Mohon maaf,” ucap Ansor, Kamis (2/2/2023) kemarin.
Dalam pemeriksaan penyidik, Ansor mengaku diambil keterangannya sebagai pejabat pembuat komitmen Dinas PU-PR. Kata Ansor, untuk pemeriksaan administasi satu paket pekerjaan saja penyidik mencecar dirinya dengan berbagai pertanyaan lebih dari lima jam.
“Baru administrasi satu paket pekerjaan (putus kontrak) saja saya diperiksa lima jam lebih. Mohon maaf saya cape. Lelah. Bukan tidak menghargai kalian (wartawan),” keluh Ansor.
Dalam isi polis asuransi jaminan pelaksanaan pekerjaan Ansor disebut selaku pejabat pembuat komitmen (penerima jaminan) yang terikat dan bertanggung jawab dengan penyedia jasa (terjamin) dan perusahaan asuransi (penjamin).
Pada diktum keempat huruf a tertulis jaminan pelaksanaan berlaku apabila terjamin tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut pada waktunya dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dalam kontrak; huruf b pemutusan kontrak akibat kesalahan terjamin.
Diktum kelima, penjamin akan membayar kepada penerima jaminan sejumlah nilai jaminan tersebut dalam waktu 14 hari hari kerja tanpa syarat (Unconditional) setelah menerima tuntutan pencairan secara tertulis dari penerima jaminan berdasar keputusan penerima jaminan mengenai pengenaan sanksi akibat terjamin cidera janji atau wanprestasi.
Ansor pun ditenggarai melanggar diktum ketujuh yang mengharuskan tuntutan pencairan terhadap penjamin berdasarkan jaminan tersebut harus sudah diajukan selambat-lambatnya dalam waktu 30 hari kalender sesudah berakhirnya masa berlaku jaminan. Hingga melewati batas tuntutan pencairan klaim jaminan, Ansor baru mengeluarkan surat klaim jaminan untuk 8 dari 14 pekerjaan kepada 3 perusahaan asuransi penjamin.
6 pekerjaan yang masih tersisa dan belum dituntut melalui klaim jaminan pelaksanaan itu yakni, pekerjaan Peningkatan Jalan Arto Naue – Tuladenggi milik CV Alif Putra Perdana (single years). Pekerjaan Runi Katili – Pentadio Barat milik CV Tulus Mulia (single years). Pekejaan Jalan Molohu – Dusun Langge milik CV Cahaya Mandiri (single years).
Kemudian, pekejaan Jalan SP. Paris – Diliniyohu Potanga Jaminan milik CV Alif Putra Perdana (single years). Pekerjaan Jalan Pone – STAIN Cs (multi years) milik CV Injilly (multi years) dan pekerjaan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Lapangan Tuladenggi milik CV Syn Jaya Perkasa.
Klaim Jaminan Pelaksanaan 8 Pekerjaan
Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) telah mengajukan klaim jaminan pelaksanaan pekerjaan kepada 8 perusahaan asuransi per tanggal 5 Januari 2023 lalu.
Jika ditotal jumlah klaim jaminan pelaksanaan pekerjaan 8 perusahaan tersebut sebesar Rp3 miliar rupiah atau senilai Rp3.055.196.676.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-PR, Supriyanto Ali mengatakan, klaim jaminan pelaksanaan dilakukan karena pihak penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan atau wanprestasi.
“Klaim jaminan pelaksanaan yang saya urus hanya 8 perusahaan (dari 14 perusahaan). Surat klaim sudah saya layangkan kepada 3 pihak asuransi yang menjamin 8 pekerjaan,” kata Ali dalam wawancara khusus, Senin (30/1/2023) pekan lalu.
Berikut daftar 8 daftar pekerjaan yang telah diklaim oleh Dinas PU-PR;
1. Pekerjaan Jalan Tunggulo – Yosonegoro milik perusahaan CV Adhi Perkasa Utama. Klaim jaminan Rp113 juta atau senilai Rp113.720.103 dari nilai kontrak anggaran sebesar Rp2.274.402.067. Penjamin PT Jamkrindo Syariah.
2. Pekerjaan Jalan Abdul Rahman Moito – Dutulanaa milik CV Rikza Mulia Abadi. Klaim jaminan Rp360 juta atau senilai Rp360.012.905 dari nilai kontrak sebesar Rp7.200.258.084. Penjamin PT Jamkrindo Syariah.
3. Pekerjaan Jalan Sukamakmur – Polohungo milik CV Asrindo Putra Mandiri. Klaim jaminan Rp311 juta atau senilai Rp311.910.603 dari jumlah kontrak anggaran sebesar Rp6.238.212.069. Penjamin PT Jamkrindo Syariah.
4. Pekerjaan Jalan AK. Luneto – Ombulo milik perusahaan CV Bangun Jaya. Klaim jaminan Rp399 juta atau senilai Rp399.367.159 dari jumlah anggaran sebesar Rp7.987.343.188. Penjamin PT Jamkrindo Syariah.
5. Pekerjaan Jalan Musa Kaluku – Bulila milik CV Artha Graha Karya. Klaim jaminan Rp322 juta atau senilai Rp322.500.059 dari jumlah kontrak sebesar Rp 6.450.001.197. Penjamin PT Jamkrindo Syariah.
6. Pekerjaan Jalan Buhu – Iloponu – Perintis milik CV Bintang Gani. Klaim jaminan 229 juta atau senilai Rp229.731.636 dari kontrak anggaran sebesar Rp4.594.632.772. Penjamin PT Asuransi Asei.
7. Pekerjaan Jalan Raja Wadipalapa – Bulila milik PT Bima Panca Karya. Klaim jaminan Rp848 juta atau senilai Rp848.830.339 dari kontrak anggaran sebesar Rp16.976.606.785. Penjamin PT Asuransi Asei.
8. Pekerjaan Jalan Sama’un Pulubuhu – Bolihuangga milik perusahaan CV Kifas Pratama Jaya. Klaim Rp469 juta atau senilai Rp469.123.872 dari kontrak anggaran Rp9.382.477.441. Penjamin PT Asuransi Jasaraharja Putera.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Headline5 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!