Regional
Kapolresta Gorontalo Kota: WK Bawa Paket Ganja dari Luar Daerah

Kronologi, Gorontalo – Sat Narkoba Polresta Gorontalo Kota berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan terhadap seorang warga berinisal WK (25) di kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya pada 23 januari 2023.
WK warga asal kelurahan Bugis Kecamatan Dumbo Raya itu ditangkap karena terbukti membawa barang haram narkotika jenis ganja dari luar daerah.
Demikian disampaikan Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH didampingi Kasat Narkoba Akp Cecep Ibnu Ahmadi, S.H.,S.I.K., di hadapan awak media pada konfrensi pers Jumat (3/2/2023).
“Adapun barang bukti yang di temukan pada saat pemeriksaan tersebut diantaranya yakni narkoba jenis ganja seberat 246,12 gram dan 1 (satu) buah Handphone milik pelaku”, jelas AKBP Ade Permana.
Kapolresta Kombes Pol Ade Permana menegaskan, bahwa paket barang haram yang dimiliki pelaku WK merupakan kiriman dari luar daerah.
“Jadi setelah kita melakukan pengembangan dan penyelidan, diketahui bahwa paket ganja ini dikirim dari luar daerah kota gorontalo. Semantara Pelaku dikenakan Pasal 111 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,dengan Ancaman hukuman 12 (Dua Belas) tahun penjara”, tutup Kapolresta.
Reporter: Hamdi Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Headline5 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!