Regional
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek

Kronologi, Pohuwato – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Helmy Santika memberikan penjelasan terkait kasus Bantuan Sosial Tunai (BST) yang ada di Kecamatan Popayato Timur Kabupaten Pohuwato yang diduga mandek.
Menurutnya, penanganan kasus dugaan korupsi tidaklah mudah. Karena menurutnya, yang utama adalah adanya perhitungan kerugian negara.
“Harus ada kerugian negara. Nah, yang hitung (kerugian) bukan polisi. Yang hitung itu bisa BPKP atau BPK,” kata Helmy Santika saat melakukan kunjungan ke Mapolres Pohuwato. Jumat, (3/2/2023).
Dia menyebut, kedua lembaga itu memiliki cara atau metodologi dalam menghitung kerugian negara tersebut.
“Nah, ini yang kadang membuat waktu penangan nya itu menjadi lama,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, penanganan dugaan kasus korupsi itu juga berkaitan dengan alat bukti dokumen dan lain sebagainya.
“Mencari itu kan agak sulit. Orangnya ada tapi alat bukti lain pendukung tidak ada, yah kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa dia adalah pelakunya,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus BST itu telah dilaporkan oleh warga sejak bulan agustus tahun 2021 di Mapolres Pohuwato. Namun, hingga kini nasib kasus tersebut belum jelas.
Reporter: Hamdi Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Regional1 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite