Megapolitan
Pj Heru Soroti Masalah Kemiskinan Ekstrem di Ibu Kota

Kronologi, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyoroti fenomena data kependudukan terkait penambahan kemiskinan ekstrem di Ibu Kota Jakarta.
Ini terungkap saat Pj Heru menggelar rapat terbatas bersama Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta saat membahas kemiskinan ekstrem dan berkaitan langsung dengan stunting (gizi buruk), di Balai Kota Jakarta, Senin (30/1/2023).
Pj Heru memberi instruksi agar segera ditemukan akar masalah. Sehingga, intervensi yang tepat terkait masalah kemiskinan ekstrem pun dapat dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menargetkan angka kemiskinan di Indonesia mencapai nol persen.
“Untuk itu, saya sudah minta kepada BKKBN untuk menetapkan sampel dan memastikan data-data yang ada di Carik Jakarta (yang juga sudah terkoneksi dengan BKKBN) selalu update dan sasarannya tepat,” kata Heru.
Dari data yang terkumpul itu dilakukan pemetaan dan verifikasi, yang dilanjutkan pencocokkan dengan program bantuan sosial Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sekretaris Utama BKKBN, Tavip Agus Rayantp menyatakan, dari jumlah bantuan yang diberikan, seharusnya tidak ada penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem.
“Dari jumlah bantuan yang ada, logikanya harusnya sudah tidak ada penduduk miskin ekstrem jika tidak ada pertambahan penduduk baru lagi. Karena sebetulnya orang-orang yang ada di DKI sudah diintervensi dengan berbagai skema (bantuan) yang ada. Inilah justru sedang dicari akar persoalannya,” katanya.
Tavip menjelaskan, kemiskinan secara umum berbeda dengan kemiskinan ekstrem. Penghitungan kemiskinan umum dilakukan menggunakan garis batas yang disebut garis kemiskinan, sementara garis kemiskinan ekstrem memiliki angka yang lebih rendah dari garis kemiskinan umum, yakni di angka setara US$1,9 (Purchasing Power Parity) atau keseimbangan kemampuan berbelanja.
“Kalau dikonversikan ke rupiah senilai Rp11.633 per orang per hari atau Rp350 ribu per orang per bulan. Jadi orang akan terkategori sebagai penduduk miskin ekstrem kalau pengeluaran per kapita per harinya itu di bawah Rp11.633 rupiah tadi, atau secara akumulasi rumah tangga pengeluarannya di bawah Rp350 ribu per kapita per bulan,” papar Tavip.
Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta, Suryana menyampaikan, posisi kemiskinan ekstrem di DKI Jakarta per Maret 2022 mencapai 0,89 persen atau sejumlah 95.668 jiwa.
Adapun fakta yang diperoleh BPS DKI Jakarta melalui survei sosial ekonomi yang dilakukan dua kali setahun menunjukkan, masih ditemukan sampel rumah tangga dengan identifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem.
“Arahan Pak Pj Gubernur tadi bahwa akan ditelusuri siapa (yang tergolong penduduk dengan kemiskinan ekstrem) dan di mananya (lokasi), sehingga terlebih dahulu akan dilakukan verifikasi data. Kemudian dilakukan semacam intervensi terbaik apa yang harus dilakukan agar kemisikinan ekstrem di DKI Jakarta bisa tertuntaskan,” ujar Suryana.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Nasional6 hari ago
Kejagung Duga Aliran Duit ke Adik Johnny Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
-
Regional6 hari ago
Indeks UHC Capai 99,18 Persen, Pemkot Gorontalo Pertahankan Nilai Tertinggi Selama 5 Tahun
-
Regional6 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional6 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional6 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas