Regional
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) telah mengajukan klaim jaminan pelaksanaan proyek kepada sejumlah perusahaan asuransi per tanggal 5 Januari 2023 lalu.
Total klaim jaminan pelaksanaan pun tembus hingga mencapai Rp3 miliar rupiah atau senilai Rp3.055.196.676.
Ini adalah kelanjutan dari wanprestasi 14 perusahaan pada proyek strategis pembangunan infrastruktur jalan periode 2021-2022.
Berdasarkan data yang diterima redaksi Kronologi.id, angka Rp3 miliar rupiah dari klaim jaminan pelaksanaan itu hanya akumulasi dari total 8 perusahaan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-PR, Supriyanto Ali mengatakan, klaim jaminan pelaksanaan dilakukan karena pihak penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Pengajuan surat klaim jaminan pelaksanaan oleh pemerintah kepada pihak asuransi dikeluarkan sejak tanggal putus kontrak atau 30 hari setelah putus kontrak dilakukan.
“Klaim jaminan pelaksanaan yang saya urus hanya 8 perusahaan (dari 14 perusahaan). Surat klaim sudah saya layangkan kepada 3 pihak asuransi yang menjamin 8 pekerjaan,” kata Ali dalam wawancara khusus dengan Kronologi.id, pada Senin (30/1/2023).
Nilai untuk setiap jaminan pelaksanaan tersebut terbilang berbeda-beda. Misalnya untuk jaminan pelaksanaan pekerjaan Jalan Tunggulo – Yosonegoro milik perusahaan CV Adhi Perkasa Utama senilai Rp113.720.103 dari nilai kontrak anggaran sebesar Rp2.274.402.067. Penjamin pelaksanaan pekerjaan ini adalah PT Jamkrindo Syariah.
PT Jamkrindo Syariah juga ikut menjamin pelaksanaan 4 proyek lainnya, diantaranya proyek Jalan Abdul Rahman Moito – Dutulanaa milik CV Rikza Mulia Abadi. Jumlah jaminan pelaksanaan pekerjaan ini senilai Rp360.012.905 dari nilai kontrak sebesar Rp7.200.258.084 atau Rp7,2 miliar rupiah.
Kemudian, pekerjaan Jalan Sukamakmur – Polohungo milik CV Asrindo Putra Mandiri. Jaminan pelaksanaan PT Jamkrindo Syariah dalam proyek ini senilai Rp311.910.603 dari jumlah kontrak anggaran sebesar Rp6.238.212.069 atau Rp6,2 miliar rupiah.
Selanjutnya, PT Jamkrindo Syariah memberi jaminan proyek Jalan AK. Luneto – Ombulo milik perusahaan CV Bangun Jaya. Jaminan pelaksanaan pekerjaan ini senilai Rp399.367.159 dari jumlah anggaran sebesar Rp7.987.343.188 atau Rp7,9 miliar rupiah. Lalu proyek peningkatan Jalan Musa Kaluku – Bulila milik CV Artha Graha Karya. Jaminan pelaksanaan pekerjaan ini senilai Rp322.500.059 dari jumlah kontrak sebesar Rp 6.450.001.197 atau Rp6,4 miliar rupiah.
Berbeda dengan penyedia jasa lainnya, kata Ali, jaminan pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Buhu – Iloponu – Perintis milik CV Bintang Gani melalui PT Asuransi Asei. Nilai jaminan pelaksanaan pekerjaan ini sejumlah Rp229.731.636 dari kontrak anggaran sebesar Rp4.594.632.772 atau Rp4,5 miliar rupiah.
“Termasuk pekerjaan Jalan Raja Wadipalapa – Bulila milik PT Bima Panca Karya. Jaminan pelaksanaan milik mereka terdaftar di PT Asuransi Asei. Jumlah jaminan Rp848 juta atau senilai Rp848.830.339 dari kontrak anggaran sebesar Rp16.976.606.785 atau Rp16,9 miliar rupiah,” jelas Ali.
Sementara untuk pekerjaan Jalan Sama’un Pulubuhu – Bolihuangga milik perusahaan CV Kifas Pratama Jaya jaminan pelaksanaanya melalui PT Asuransi Jasaraharja Putera. Jumlah jaminan Rp469.123.872 dari anggaran sebesar Rp9.382.477.441 atau Rp9,3 miliar rupiah.
Ali memilih untuk tidak berkomentar panjang soal pertanyaan klaim jaminan pelaksanaan 6 proyek yang masih tersisa. Ia hanya memastikan untuk klaim jaminan pelaksanaan 8 perusahaan telah memperoleh respon dari pihak asuransi.
“Saya hanya mengurus klaim jaminan pelaksanaan 8 perusahaan. Alhamdulillah pihak asuransi pun telah mengkonfirmasi surat klaim itu. Akumulasi dari total klaim jaminan pelaksanaan 8 perusahaan kurang lebih sebesar Rp3 miliar,” tutup Ali.
Reporter: Even Makanoneng Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Regional1 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite