Connect with us

Regional

Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar

Published

on

Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar 31
Anggota Komisi III DPRD dan Dinas PUPR saat meninjau lokasi pekerjaan Jalan Sama'un Pulubuhu - Bolihuangga putus kontrak.Foto: Epox/Kronologi.id

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) telah mengajukan klaim jaminan pelaksanaan proyek kepada sejumlah perusahaan asuransi per tanggal 5 Januari 2023 lalu.

Total klaim jaminan pelaksanaan pun tembus hingga mencapai Rp3 miliar rupiah atau senilai Rp3.055.196.676.

Ini adalah kelanjutan dari wanprestasi 14 perusahaan pada proyek strategis pembangunan infrastruktur jalan periode 2021-2022.

Berdasarkan data yang diterima redaksi Kronologi.id, angka Rp3 miliar rupiah dari klaim jaminan pelaksanaan itu hanya akumulasi dari total 8 perusahaan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU-PR, Supriyanto Ali mengatakan, klaim jaminan pelaksanaan dilakukan karena pihak penyedia jasa tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Pengajuan surat klaim jaminan pelaksanaan oleh pemerintah kepada pihak asuransi dikeluarkan sejak tanggal putus kontrak atau 30 hari setelah putus kontrak dilakukan.

“Klaim jaminan pelaksanaan yang saya urus hanya 8 perusahaan (dari 14 perusahaan). Surat klaim sudah saya layangkan kepada 3 pihak asuransi yang menjamin 8 pekerjaan,” kata Ali dalam wawancara khusus dengan Kronologi.id, pada Senin (30/1/2023).

Nilai untuk setiap jaminan pelaksanaan tersebut terbilang berbeda-beda. Misalnya untuk jaminan pelaksanaan pekerjaan Jalan Tunggulo – Yosonegoro milik perusahaan CV Adhi Perkasa Utama senilai Rp113.720.103 dari nilai kontrak anggaran sebesar Rp2.274.402.067. Penjamin pelaksanaan pekerjaan ini adalah PT Jamkrindo Syariah.

PT Jamkrindo Syariah juga ikut menjamin pelaksanaan 4 proyek lainnya, diantaranya proyek Jalan Abdul Rahman Moito – Dutulanaa milik CV Rikza Mulia Abadi. Jumlah jaminan pelaksanaan pekerjaan ini senilai Rp360.012.905 dari nilai kontrak sebesar Rp7.200.258.084 atau Rp7,2 miliar rupiah.

Kemudian, pekerjaan Jalan Sukamakmur – Polohungo milik CV Asrindo Putra Mandiri. Jaminan pelaksanaan PT Jamkrindo Syariah dalam proyek ini senilai Rp311.910.603 dari jumlah kontrak anggaran sebesar Rp6.238.212.069 atau Rp6,2 miliar rupiah.

Selanjutnya, PT Jamkrindo Syariah memberi jaminan proyek Jalan AK. Luneto – Ombulo milik perusahaan CV Bangun Jaya. Jaminan pelaksanaan pekerjaan ini senilai Rp399.367.159 dari jumlah anggaran sebesar Rp7.987.343.188 atau Rp7,9 miliar rupiah. Lalu proyek peningkatan Jalan Musa Kaluku – Bulila milik CV Artha Graha Karya. Jaminan pelaksanaan pekerjaan ini senilai Rp322.500.059 dari jumlah kontrak sebesar Rp 6.450.001.197 atau Rp6,4 miliar rupiah.

Berbeda dengan penyedia jasa lainnya, kata Ali, jaminan pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Buhu – Iloponu – Perintis milik CV Bintang Gani melalui PT Asuransi Asei. Nilai jaminan pelaksanaan pekerjaan ini sejumlah Rp229.731.636 dari kontrak anggaran sebesar Rp4.594.632.772 atau Rp4,5 miliar rupiah.

“Termasuk pekerjaan Jalan Raja Wadipalapa – Bulila milik PT Bima Panca Karya. Jaminan pelaksanaan milik mereka terdaftar di PT Asuransi Asei. Jumlah jaminan Rp848 juta atau senilai Rp848.830.339 dari kontrak anggaran sebesar Rp16.976.606.785 atau Rp16,9 miliar rupiah,” jelas Ali.

Sementara untuk pekerjaan Jalan Sama’un Pulubuhu – Bolihuangga milik perusahaan CV Kifas Pratama Jaya jaminan pelaksanaanya melalui PT Asuransi Jasaraharja Putera. Jumlah jaminan Rp469.123.872 dari anggaran sebesar Rp9.382.477.441 atau Rp9,3 miliar rupiah.

Ali memilih untuk tidak berkomentar panjang soal pertanyaan klaim jaminan pelaksanaan 6 proyek yang masih tersisa. Ia hanya memastikan untuk klaim jaminan pelaksanaan 8 perusahaan telah memperoleh respon dari pihak asuransi.

“Saya hanya mengurus klaim jaminan pelaksanaan 8 perusahaan. Alhamdulillah pihak asuransi pun telah mengkonfirmasi surat klaim itu. Akumulasi dari total klaim jaminan pelaksanaan 8 perusahaan kurang lebih sebesar Rp3 miliar,” tutup Ali.

Reporter: Even Makanoneng
Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler