Regional
Pansus lll DPRD Gorut Sesuaikan Persentase Siltap Kades, Tidak Lagi Mengacu Gaji Pokok Bupati

Kronologi, Gorontalo – Pansus lll DPRD Kabupaten Gorontalo Utara telah melakukan sosialisasi Ranperda Perubahan tentang hak-hak keuangan kepala desa, BPD dan aparat desa.
Ketua Pansus lll, Aryati Polapa, menyampaikan, dari hasil identifikasi pihaknya menemukan Perda Nomor 10 Tahun 2017 Hak Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, tidak sesuai dengan
“Kami sebagai supplier regulasi setiap saat kita mencermati mana regulasi yang paling update dan mana regulasi yang kita anggap yang sudah ekspired, sehingga harus ada penyesuaian dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2019 sebagai perubahan ke 2 atas PP nomor 43 tahun 2019 yang mengacu pada undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” kata Aryati
saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).
“Jadi ini harus berubah, demi kebaikan saya berikan langkah praktis kalau perhitungan hak kepala desa sebelumnya bahwa penghasilan tetap (siltap) kepala desa,” lanjut Aryati.
Aryati menjelaskan, pada Perda sebelumnya siltap kepala desa merujuk persentase dari gaji pokok bupati. Namun dengan adanya PP nomor 11 tahun 2019, akan merujuk pada 120 persen dikali gaji pokok ASN golongan 2 nol tahun.
“Nah itu kalau diperhitungkan ada selisih, sehingga harus disesuaikan. Mau selisih kurang atau selisih lebih ini harus dicermati perhitungannya,” jelas Aryati.
Sedangkan untuk para bawahan kepala desa, seperti sekretaris akan mengacu pada siltap kepala desa, dan seterusnya.
“Hingga hak-hak keuangan ketua BPD dan anggota. Tentunya kalau ketua dan anggota BPD tidak ada siltap yang ada hanyalah tunjangan itu yang harus dibedakan,” tandasnya.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Headline5 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!