Connect with us

Regional

Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas

Published

on

Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas 31
Ilustrasi proyek infrastruktur jalan. Foto: Dok

Kronologi, Gorontalo – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo terus melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan jalan putus kontrak 14 proyek strategis pembangunan infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kabupaten Gorontalo.

Terbaru, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PU-PR, Ansor Napu, dan pengawas internal Bidang Bina Marga Dinas PU-PR, Siska Rilawati Potale, untuk diambil keterangan pada hari ini.

Pemeriksaan itu untuk mengumpulkan bahan data dan keterangan informasi yang diperlukan penyidik.

“Penyidik Ditreskrimsus sudah melakukan klarifikasi dengan beberapa pihak terkait dengan dasar dokumen 14 proyek putus kontrak yang diterima oleh penyelidik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Meski tak memberikan komentar panjang, Wahyu menyebut, penyidik telah memanggil tiga orang pengawai di internal Dinas PU-PR, yakni seorang PPK dan dua orang pengawas internal.

“Kalau dari Dinas PU-PR tiga orang sudah yang dipanggil, satu orang PPK dan dua orang pengawas. Rencana selanjutnya penyelidik akan mencari dan mengumpulkan dokumen yanh diperlukan berdasarkan petunjuk yang sudah ada,” tutup Wahyu.

Berdasarkan informasi yang diterima kronologi, diantara 1 dari 14 kontraktor, penyidik telah mengagendakan pemeriksaan kepada kepada Direktur PT Bima Panca Karya, Dida Permana, pada Senin, 23 Januari 2023 lalu.

Panggilan itu guna melaksanakan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan Jalan Raja Wadipatapa – Bulila dengan kontrak sebesar Rp16,9 miliar.

Dalam surat itu disebutkan bahwa pemanggilan kepada Dida merujuk pada Pasal 4, Pasal 5, Pasal 9, Pasal 102, Pasal 103, Pasal 104, Pasal 105 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana; Pasal 14 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyelidikan penyidik juga berdasarkan laporan informasi Nomor: R/LI-02/I/2023Ditreskrimsus per tanggal 04 Januari 2023 dan surat perintah penyelidikan Nomor: Sprin.Lidik/17.a1/2021/Ditreskrimsus per tanggai 11 Januari 2023.

Penulis: Even Makanoneng
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler