Connect with us

Regional

Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU

Published

on

Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU 31
Polresta Gorontalo Kota menyita dua aset milik tersangka kasus TPPU. Foto: Hamdi/Kronologi.id

Kronologi, Gorontalo – Unit Tipidkor Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota yang dipimpin Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, menyita dua aset berupa rumah mewah dan indekos milik karyawan UD Tiga Sejati berinisial FE. Penyitaan dan pemberian police line ini juga dihadiri aparat pemerintah setempat, pada Rabu sore (25/1/2023).

Penyitaan dilakukan polisi di rumah mewah tersangka FE di Jalan Begawan Solo, tepatnya tak jauh dari kompleks mes haji. Polisi juga memasang spanduk penyitaan dan pemberian police line di indekos andromeda milik tersangka FE.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengatakan, penyitaan dilakukan terkait dengan kasus dugaan pencucian uang tersangka FE bersama istrinya berinisial SMH alias Memi sejak 2018 sampai 2020 di UD Tiga Sejati.

Pihaknya juga telah melakukan sejumlah penyitaan, mulai dari barang-barang berharga yang dibeli oleh tersangka FA dan istrinya SMH, perabot rumah dari toko Mtri, tanah, serta satu unit rumah dan indekos milik pasangan suami istri ini.

“Para pelaku diduga melakukan TPPU dengan menempatkan dana ke rekening lain, membeli tanah dan bangunan atas nama orang lain, serta melakukan transaksi secara tunai, yang diduga untuk memutuskan aliran transaksi. Oleh karena itu, kami lakukan penyitaan untuk semua barang yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kami pun telah mencari informasi dari pihak bank, di mana saldo per tanggal 13 Desember 2022 atas nama FA, WH, dan SHM, jumlahnya tidak signifikan. Diduga dana hasil tindak pidana penggelapan disimpan dalam bentuk tunai, atau disimpan di rekening atas nama pihak lain, atau digunakan untuk pembelian asset,” kata Leonardo. .

“Jadi kami baru mentapkan FA dan SHM pada TPPU ini. Sementara untuk WH masih kami dalami,” lanjutnya.

Lanjut Kompol Leonardo, UD Tiga Sejati merupakan perusahaan distributor kebutuhan harian. Peristiwa tindak pidana ini awalnya diketahui pada Januari 2021 oleh karyawan UD Tiga Sejati yang bertugas sebagai admin, yang menemukan adanya kejanggalan pada laporan penjualan harian yang dilakukan oleh FA. Di mana antara nota barang yang keluar dari gudang, ternyata tidak sesuai atau terjadi perbedaan dengan setoran harian maupun mingguan.

Ditambahkan Kompol Leonardo, setelah berkoordinasi dengan pihak PPATK RI maka dilakukan penelusuran.

“FA alias Endi, sudah melakukan aksinya tersebut sejak 2018 hingga Januari 2021, yang mengakibatkan pihak UD Tiga Sejati mengalami kerugian kurang lebih Rp6.797.416.160, sebagaimana hasil audit independen, di mana ahli menggunakan metode audit forensic,” ungkap Leonardo.

Dia menambahkan, dua tersangka yakni FA dan WH, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo dalam perkara dugaan penggelapan dan untuk SMH masih dalam penahanan Polresta Gorontalo Kota. Sedangkan untuk TPPU, pihaknya telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka, dan dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 junto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dijelaskan Leonardo, penyidik yang menangani kasus tersebut yakni Brigadir Friscki Ekaputra Nasibu, ditunjuk sebagai perwakilan Polda Gorontalo untuk pengelola aplikasi GO AML (anti money loundring) di mana dalam aplikasi tersebut memudahkan untuk meminta informasi ke PPATK atas rekening yang di duga digunakan dalam tindak pidana TPPU

“Saat ini perkara masih sementara dalam proses. Ini merupakan perkara TPPU perdana di Gorontalo dan kami pun berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikannya, sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

Penulis: Hamdi
Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler