Regional
DPRD Gorut Minta PPS Pedomani Ketentuan UU untuk Hindari Persoalan Pemilu

Kronologi, Gorontalo – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) berpesan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar dapat berpedoman pada ketentuan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemilu di 2024 nanti.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Gorut, Hamzah Sidik, dalam menanggapi pelantikan 369 PPS Kabupaten Gorut.
“Karena memang setiap tahun itu atau setiap pemilu, kita selalu diperhadapkan pada persoalan-persoalan, mulai salah hitunglah, kekeliruan coblosan dan segala macam,” kata Hamzah.
Untuk itu, Hamzah berharap, agar kapasitas dari PPS dan PPK benar-benar bisa ditingkatkan agar penyelenggaraan pemilu baik di tingkat kabupaten hingga desa dapat sukses.
“KPU sebagai lembaga penyelenggara tingkat daerah tentu harus lebih banyak memberikan pembinaan, termasuk juga peningkatan kapasitas kepada PPK dan PPS agar mereka bisa bekerja maksimal,” harapnya.
Ia juga mengingatkan para PPK dan PPS agar menjaga kesehatan, mengingat pada 2019 banyak PPS atau penyelenggara pemilu yang sakit bahkan sampai meninggal dunia.
“Tentu kita prihatin dengan kondisi saat itu. Sehingga kami berharap kesejahteraan mereka, itu juga harus ditingkatkan,” tandas Hamzah.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Regional1 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite