Regional
Bergabung ke NasDem, Mohammad Pateda Punya Dua Opsi dari PAN

Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Muhammad Pateda memutuskan untuk berpindah ke Partai Nasdem.
Kabar tersebut dikonfirmasi Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Gorut, Hendra Nurdin. Menurutnya, pengajuan Muhammad Pateda untuk bergabung telah diajukan sudah lama.
“Iya benar Muhammad Pateda itu masuk NasDem dan kita sudah terbitkan KTA pada hari ini,” kata Hendra, dihubungi, Rabu (25/1/2023).
Dengan bergabungnya Muhammad Pateda, kata dia, NasDem mendapatkan kekuatan baru. Bahkan, menurutnya, Muhammad telah menunjukkan komitmen besar untuk meninggalkan jabatannya sebagai anggota DPRD.
“Kalau misalnya peristiwa sebelumnya banyak juga yang pejabat-pejabat pindah partai tapi tidak ingin meninggalkan jabatannya, kalau Mohammad Pateda dia berani meninggalkan jabatannya demi membesarkan partai NasDem,” ungkap dia.
Hendra menjelaskan, NasDem telah menyediakan tempat khusus bagi Muhammad untuk menjadi bakal calon anggota legislatif Provinsi Gorontalo.
“Kita juga sudah dibuatkan tempat khusus untuk dia. Kita persiapkan beliau menuju Puncak Botu. Untuk jabatan di partai kita ini ada jabatan-jabatan strategis yang akan diberikan ke dia tapi ini masih melalui musyawarah partai,” tutupnya.
Mohammad Pateda sendiri saat dikonfirmasi membenarkan kepindahannya tersebut dengan alasan ingin berjuang bersama dengan partai NasDem. Namun untuk status keanggotaanya di DPRD, ia menyerahkan sepenuhnya ke partai PAN.
“Kalau masih akan mempertahankan atau tidak. Karena di PKPU itu boleh tidak ditarik, dan saat dia duduk itu tergantung oleh partai yang ditinggalkan. Kecuali PKPU lama sudah diganti dengan yang baru, kalau yang lama itu masih boleh,” jelasnya singkat.
Tanggapan dari Partai PAN sendiri disampaikan oleh Bendahara Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Gorut, Rahmat Lamadji. Menurut dia, pindahnya Mohammad Pateda merupakan haknya yang harus dihargai oleh PAN.
“Kita harus hargai, karena tidak mungkin kita tahan juga. Kita tahan dia sebagai anggota DPRD boleh kita tapi itu keputusannya Dewan Pimpinan Pusat PANa,” jelasnya
Menurutnya, DPP PAN hanya memiliki dua opsi yakni menariknya dari keanggotaan DPRD atau membiarkan Mohammad pindah partai dan tetap menjadi anggota DPRD.
“Makanya itu dua hal yang berbeda seperti keanggotaan partai dan keanggotaan DPRD. Hanya itu opsinya ketika dia pindah partai dari PAN,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Regional1 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite