Regional
Darmawan Duming Harap Ranperda Pencegahan Narkotika Mampu Berikan Sumbangsih ke Daerah

Kronologi, Gorontalo – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Kota Gorontalo.
Menurut Ketua Pansus I, Darmawan Duming, tujuan dari Ranperda itu adalah untuk memberikan edukasi terkait
bahaya narkotika bagi masyarakat.
“Raperda ini semoga bisa memperkecil ataupun bisa mengedukasi kepada masyarakat bagaimana bahayanya narkotika,” kata Darmawan.
Darmawan menambahkan, pihaknya telah membahas Ranperda bab 1 pasal 3 mengenai ruang lingkup.
“Nah dalam bab 1 pasal 1, 2 dan 3 itu sudah banyak juga masukan, saran dan pendapat. Ini merupakan dinamika yang bagus, dinamika kesempurnaan. Saya berharap agar kiranya ini akan menjadi momentum bagi kita semua,” ujar legislator PDIP tersebut.
Tak hanya itu, Darmawan juga berharap agar Ranperda tersebut bisa memberikan sumbangsih untuk pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Gorontalo. Dengan demikian, generasi muda bisa memahami bahayanya dan terhindar dari barang haram tersebut.
Penulis: Audy Anastasya
-
Regional5 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional3 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional3 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline3 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan5 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar
-
Regional5 hari ago
Dianggap Langkahi Pimpinan Partai, Sekretaris DPC Gerindra Pohuwato Disorot
-
Regional4 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh
-
Headline6 hari ago
Surya Paloh ‘Ditegur’ Jokowi Gegara NasDem Deklarasi Anies Tanpa Komunikasi