Regional
Proyek Pembangunan di Sekolah TK Negeri Pembina Lemito Diduga Bermasalah

Kronologi, Pohuwato – Proyek pembangunan area bermain beserta Alat Permainan Edukatif (APE) luar bangunan di sekolah Taman Kanak-kanak (TK) Negeri Pembina, Kecamatan Lemito, diduga bermasalah.
Menurut Kepala Sekolah TK Negeri Pembina Kecamatan Lemito, Maryam Bakari, proyek pembangunan yang menelan anggaran sekitar Rp180 juta tersebut terdiri dari beberapa macam item, salah satunya APE luar bangunan, yakni sepeda.
Sepeda yang berjumlah 15 unit itu, lanjutnya, saat ini telah diangkut kembali oleh pemilik barang.
“Iya, yang angkat kemarin itu yang punya barang,” katanya kepada Kronologi.id, Senin (23/1/2023).
Maryam mengungkapkan, permasalahannya adalah karena pembicaraan antara pelaksana proyek dan pemilik barang belum selesai.
“Belum terbayarkan yang sebagian kayanya itu mereka punya pembicaraan kemarin. Yang dapat proyek itu kemarin minta jangka (waktu) satu minggu untuk menyelesaikan pembicaraan itu, akhirnya tidak ada. Pengadaan tahun 2022 kemarin,” ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Maryam, pemilik barang tersebut juga berencana akan datang kembali untuk mengambil seluruh barangnya jika tidak ada penyelesaian dari pelaksana proyek.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Pohuwato, Ikbar A.T. Salam, mengatakan, pihaknya telah turun ke sekolah tersebut untuk melakukan pengecekan langsung.
“Iya, benar informasi yang disampaikan. Dan hari ini kita akan menjumpai yang mengangkat barang itu,” ungkapnya, Selasa (24/1/2023).
Meski demikian, Ikbar mengaku pihaknya tidak memiliki hubungan dengan persoalan tersebut. Sebab, itu merupakan pembicaraan antara pelaksana proyek dan pemilik barang.
Selain itu, Ikbar juga menegaskan bahwa pihaknya bisa mengambil langkah hukum jika barang-barang tersebut diambil kembali.
“Tapi hari ini belum karena kita masih berusaha untuk memediasi antara pelaksana dan yang punya barang itu, karena itu urusan mereka. Kalau kita di dinas sudah selesai,” jelasnya.
Ikbar berharap agar barang-barang yang diambil tersebut supaya dikembalikan lagi sebelum ada langkah-langkah lebih lanjut, karena sudah akan dimanfaatkan oleh sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kronologi.id masih berupaya menghubungi pihak CV Casatia selaku pelaksana proyek.
Penulis: Hamdi
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional7 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Regional6 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Nasional6 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional5 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan5 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional3 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut