Nasional
Kasus Beras Busuk Bansos DKI: Korupsi atau Kesalahan Distribusi?

Kronologi, Jakarta – Isu soal dugaan korupsi beras busuk bantuan sosial (Bansos) Covid-19 program Pemprov DKI Jakarta sempat viral di media sosial (medsos).
Isu ini mulanya berawal dari cuitan akun Twitter Rudi Valinka, yakni @kurawa. Dia menyebut ada dugaan korupsi ribuan beras bansos senilai Rp 2,85 triliun, hingga akhirnya Anggota DPRD DKI berencana memanggil otoritas terkait yakni Perumda Pasar Jaya.
Bahkan, KPK sebelumnya juga telah menanggapi dan mempersilakan dugaan korupsi Bansos tersebut dilaporkan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi meminta publik tidak buru-buru berspekulasi. Dia meminta para pihak sebaiknya melaporkan secara resmi ke KPK jika ada temuan dugaan korupsi.
“Ada temuan ribuan ton beras busuk di dalam sebuah gudang. Diduga beras bansos DKI tahun 2022. Apakah benar ada korupsi beras bansos DKI tahun 2020 senilai 2,7 Triliun? Atau apakah ada pihak yang tidak melaksanakan tugas mendistribusi? Ini dua hal yang berbeda,” kata Teddy Gusnaidi, dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).
Dia menyebut, kalau misalnha ini kasus korupsi, laporan pembelian beras ada tapi barangnya tidak ada atau barangnya ada tapi disalurkan ke tempat lain untuk mendapatkan keuntungan.
“Kalau temuan ini, temuan barang bukan temuan bukti pembelian. Jadi mau permasalahkan yang mana?,” katanya.
Karena itu, Teddy meminta pihak yang membuka awal kasus ini agar jelas mau melaporkan apa. Menurutnya, harus jelas apakah yang mau dilaporkan dugaan korupsinya atau dugaan tidak melaksanakan tugasnya.
“Kalau korupsinya ke KPK, kalau tidak melaksanakan tugas, ke pihak terkait yang bertanggungjawab atas pendistribusian bansos,” terang Teddy.
“Jangan apriori dulu ketika KPK minta para pihak melaporkan, sehingga muncul tudingan-tudingan seolah-olah KPK tidak mau mengusut hal ini. Yang disampaikan KPK benar, KPK tentu butuh kejelasan, ini sebenarnya kasus apa?,” Jubir Partai Garuda itu menegaskan.
“Jadi, jangan biarkan ini hanya memenuhi media sosial, tapi laporkan ke KPK atau pihak terkait dan kawal prosesnya. Cukup bukti permulaan, biar nanti dikembangkan,” Teddy menambahkan.
Diketahui sebelumnya, dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan COVID-19 pada tahun 2020 senilai Rp 2,85 triliun ramai dibahas di media sosial. KPK mempersilakan dugaan tersebut dilaporkan.
“Terkait dengan itu nanti kami akan cek ya mengenai kasus tersebut apakah ada di KPK atau tidak,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (13/1/2023).
Ali mengatakan KPK juga meminta peran aktif masyarakat. Dia mengimbau warga yang mengetahui adanya dugaan korupsi tersebut bisa segera melaporkan dan menyerahkan bukti kepada KPK.
Tetapi prinsipnya bila masyarakat mengetahui dugaan korupsi, silakan kami membuka pintu seluas-luasnya, selebar-lebarnya melalui berbagai kanal yang ada di KPK untuk melaporkan kepada KPK,” ucap Ali.
Dia menambahkan, tiap informasi dari warga akan ditelaah kembali untuk memastikan kebenaran perihal dugaan korupsi bansos COVID di DKI Jakarta.
“Kami pasti menindaklanjuti, kami verifikasi, kami telaah terhadap peristiwa pidana korupsi. Misalnya kami tindaklanjuti, kami lakukan pengayaan informasi lebih lanjut,” ucap Ali.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional3 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional3 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline3 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan5 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar
-
Regional5 hari ago
Dianggap Langkahi Pimpinan Partai, Sekretaris DPC Gerindra Pohuwato Disorot
-
Regional4 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh
-
Headline6 hari ago
Surya Paloh ‘Ditegur’ Jokowi Gegara NasDem Deklarasi Anies Tanpa Komunikasi