Regional
Fraksi GPB Diisukan Bakal Bubar Usai Ditinggalkan Anggota, Begini Regulasinya

Kronologi, Gorontalo – Dinamika di internal Fraksi Gabungan Para Bintang (GPB) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) masih terus berlanjut. Kabar terakhir yang diterima yakni Gerindra juga telah mewacanakan pemindahannya, sehingga hanya menyisahkan PPP sebanyak 2 orang.
Dengan pindahnya Hanura, PKS, dan Gerindra, Fraksi GPB diisukan akan bubar karena hanya tersisa PPP. Namun Wakil Ketua 2 DPRD, Hamzah Sidik, menyatakan, tidak ada yang namannya pembubaran fraksi.
“Oh enggak bisa itu. Tidak ada yang namanya fraksi bubar. Fraksi telah diterapkan sejak awal periode DPRD, sehingga untuk bubarnya satu fraksi itu tidak bisa,” kata Hamzah di kantor DPRD Gorut, Rabu (18/1/2022).
Hal tersebut dikuatkan oleh salah satu anggota Tim Pakar DPRD, Rahmat Lamadji. Pembentukan fraksi tersebut telah diatur dalam tata tertib DPRD, yang telah termasuk di dalamnya tentang pemindahan fraksi.
“Ketika ada yang mau pindah fraksi itu boleh selama keanggotaan fraksi yang ditinggalkan jumlahnya masih memenuhi syarat terbentuknya satu fraksi, yakni 3 kursi,” kata Rahmat, diwawancarai, Kamis (19/1/2022).
Dengan keluarnya PKS dan Hanura, kata Rahmat, hal tersebut masih diperbolehkan karena masih tersisa 2 kursi Gerindra dan 2 kursi PPP. Namun jika Gerindra juga ikut keluar maka hal tersebut tidak diperbolehkan.
“Karena PPP hanya 2 kursi
Secara otomatis ini tidak bisa dilakukan. Namun jika ini terjadi maka yang perlu diubah adalah tata tertib DPRD yang mengatur soal fraksi gabungan,” ujarnya.
Dilanjutkan Rahmat, perubahan tata tertib tersebut harus diusulkan oleh 5 anggota DPRD. Sikap atas masing-masing anggota DPRD yang mewakili partainya tersebut harus mendapatkan perlakuan yang sama, baik itu PKS, Hanura maupun Gerindra.
“Jika semua menyurat dan menyatakan pindah fraksi dan pimpinan melihat bahwa yang ditinggalkan tidak lagi mencukupi syarat sebuah fraksi, maka ini pastinya akan diseriusi atau bahkan bisa saja ditolak,” jelas dia.
“Namun itu kembali lagi kepada dinamika yang akan terjadi, karena mereka memiliki hak untuk bersikap, dan ini yang saya sampaikan dari sisi regulasinya” tandasnya.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional5 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Ekwan Harap Pokir Perbaikan Jalan Lupoyo Cs Terealisasi
-
Regional6 hari ago
Mobil Dinas Pejabat BPSDA Bengawan Solo Tabrakan di Magetan, 1 Orang Luka Berat
-
Nasional6 hari ago
Kejagung Duga Aliran Duit ke Adik Johnny Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
-
Regional6 hari ago
Indeks UHC Capai 99,18 Persen, Pemkot Gorontalo Pertahankan Nilai Tertinggi Selama 5 Tahun
-
Regional6 hari ago
Ryan Kono Soroti Aset Daerah yang Sering Tak Penuhi Asas Manfaat
-
Regional6 hari ago
Buka Workshop P4GN, Ismail Madjid Sampaikan Instruksi Wali Kota soal Pencegahan Narkoba
-
Regional6 hari ago
Pengusaha Sebut Kesbangpol Bohong soal Mediasi: Tidak Benar, Masalah Belum Tuntas