Regional
Roni Sampir: Hasil Evaluasi PEN, PT SMI Minta Sisa Anggaran Dikembalikan

Kronologi, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menggelar rapat virtual secara tertutup dalam rangka evaluasi pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Evasuasi secara virtual dilakukan menyusul pinjaman sebesar Rp490 miliar kepada PT SMI. Pejabat yang hadir dalam evaluasi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, didampingi Dinas Keuangan, Asisten Pemerintahan, Dinas PU-PR serta sejumlah pejabat lainnya.
Berdasarkan data laporan pemerintah daerah kepada PT SMI tentang realisasi pencairan PEN single years sejak 2021-2022 untuk tahap pertama pada 9 Juli 2021 Rp66.484.778.568.36, tahap kedua 9 November 2021 Rp137.717.297.464.05, dan tahap ketiga 9 Juni 2022 Rp72.362.587.275.66 dengan total Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Rp276.564.663.308.07. Untuk realiasi ke penyedia jasa sebesar Rp259.510.719.949.53. Sementara anggaran yang tersisa Rp17.053.943.358.54 atau 93.83 persen.
“Iya, tadi rapat (virtual) dengan PT SMI untuk mengevaluasi pekerjaan putus kontrak. Sudah dijelaskan kepada PT SMI, bahwa dari pinjaman Rp490 miliar rupiah terbagi atas pekerjaan multi years dan single years. Penyebab putus kontrak karena kelalaian, ketersediaan material, dan faktor cuaca,” ucap Roni saat ditemui usai rapat, Rabu (18/1/2023).
Roni mengungkapkan, sempat meminta kepada PT SMI agar sisa anggaran baik pekerjaan single years dan multi years dapat dipergunakan untuk menyelesaikan sejumlan pekerjaan yang belum tuntas 100 persen. Namun, kata Roni, keputusan PT SMI tetap bulat dimana sisa anggaran kegiatan yang telah diputus kontrak dikembalikan.
“PT SMI meminta agar sisa anggaran dari proyek putus kontrak dikembalikan. Untuk sisa anggaran (proyek single years dan multi years) yang tak terserap akibat putus kontrak sekitar Rp25 miliar,” terang mantan Kepala Dinas Kesehatan ini.
Kendati demikian, PT. SMI tetap memberi saran atau petunjuk kepada pemerintah daerah untuk menyurati Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan perihal permohonan penggunaan sisa anggaran pinjaman PEN agar dapat dipergunakan oleh pemerintah.
“PT SMI memberi petunjuk agar pemerintah daerah menyurati Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan untuk bermohon agar sisa anggaran dapat dipergunakan. Kecil kemungkinan permohonan itu dapat disetujui, tetapi kami akan tetap berupaya,” pungkas Roni.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional7 hari ago
Buntut Aduan Ivana, Sejumlah Tokoh Kabupaten Gorontalo Bentuk Forum Penyelamat Daerah
-
Regional6 hari ago
Bupati Gorontalo kembali Aktifkan Jabatan Yusran Lapananda
-
Megapolitan6 hari ago
Dicopot Tanpa Sebab, Pejabat DKI ini Minta Keadilan ke Pj Heru Budi
-
Regional5 hari ago
Bakal Ada Demo di Lokasi Harlah PPP di Limboto
-
Regional5 hari ago
Syam Apresiasi Lomba Tradisional Karapan Sapi Danrem Cup 2023
-
Regional6 hari ago
Safari Politik di Surabaya, Anies: Kakek Kami Berasal dari Ampel
-
Headline3 hari ago
Relawan ANIES Mulai Merambah Masuk ke Kampung-kampung Jakarta
-
Nasional6 hari ago
KPK: Penyelidikan Kasus Formula E Masih Jalan