Connect with us

Regional

Galian C Tak Berizin Masih Beraktivitas di Pulubala, Syaripudin: Harus Tutup!

Published

on

Galian C Tak Berizin Masih Beraktivitas di Pulubala, Syaripudin: Harus Tutup! 31

Kronologi, Gorontalo – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Polres Gorontalo, Polsek Pulubala, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi II, dan Camat Pulubala melakukan kunjungan lapangan di sejumlah lokasi tambang pasir (galian C) menyusul laporan masyarakat di wilayah tersebut.

Tim gabungan Komisi I DPRD, Polres Gorontalo, dan pemerintah setempat mengawali kunjungan pemantauan aktivitas galian C di Desa Bakti, kemudian berlanjut di Desa Pulubala. Kendati belum mengantongi izin, aktivitas para penambang pasir masih terus dilakukan.

Ketua Komisi l, Sarifudin Bano, mengatakan, berdasarkan hasil kunjungan lapangan seluruh galian C atau tambang pasir yang telah dikunjungi belum mengantongi izin operasional dari pemerintah.

“Apa yang kami lakukan hari ini menyusul laporan masyarakat di DPRD. Ternyata setelah kami cek, semua galian C masih dalam proses pengajuan izin. Artinya, belum ada yang memegang izin operasional. Maka harus ditutup,” tegas Syaripudin, Selasa (17/1/2023).

Syaripudin menyampaikan, galian C yang tak berizin bukan tidak mungkin akan berpengaruh pada perubahan fungsi dan tata guna lahan, serta produktivitas lahan di lingkungan sekitar kawasan penambangan. Bahkan, operasional khusus untuk penambangan pasir di darat akan mengakibatkan terjadinya erosi dan sedimentasi.

“Kami bukan melarang masyarakat untuk berusaha, kami pun paham bahwa usaha ini adalah mata pencaharian sebagian masyarakat di sini, tapi kami juga minta patuhi aturan yang telah diatur oleh pemerintah,” kata Syaripudin.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Operasional Balai Wilayah Sungai Sulawesi II Gorontalo, Haris Djafar, menyampaikan, setiap aktivitas tambang pasir atau galian C harus memenuhi seluruh ketentuan yang telah diatur oleh perundang-undangan.

“Hasil kunjungan di lapangan bisa dilihat bahwa galian C dekat dengan jalan utama, maka tentu bisa membahayakan,” jelas Haris.

Meski tak menjelasakan syarat dan aturan pengurusan izin galian C, Haris menyebut, BWS Sulawesi II Gorontalo hanya mengeluarkan surat rekomendasi untuk keperluan administrasi izin usaha tambang pasir.

“Yang jelas semua syarat harus dipenuhi. Nah, untuk tugas kami hanya mengeluarkan rekomendasi,” tandas Haris.

Penulis: Even Makanoneng
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal3 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler