Headline
Istana Akan Pantau Jalannya Sidang Tragedi Kanjuruhan

Kronologi, Jakarta – Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta aparat penegak hukum menuntaskan penanganan kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang telah menewaskan setidaknya 135 orang pada 1 Oktober 2022 lalu.
Dia juga memastikan, Istana akan mengawal jalannya persidangan lima tersangka Tragedi Kanjuruhan yang akan mulai digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Senin (16/1/2023) pekan depan.
Hal itu disampaikan ketika Moeldoko memanggil Polri, Kompolnas, dan Kemenko Polhukam terkait tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan tersebut usal laga sepak bola lanjutan Liga 1.
“Jangan sampai menimbulkan kekecewaan kembali di masyarakat. Untuk itu, penuntasan kasus ini harus benar-benar jalan dan mempertimbangkan segala aspek,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis terkait pertemuan itu, Rabu (14/1/2023).
Moeldoko juga meminta Polri memerhatikan kembali pasal-pasal yang digunakan dalam memproses kasus yang berawal dari penggunaan gas air mata oleh aparat di dalam stadion. Dia juga meminta kepolisian memperhatikan jumlah tersangka dan restitusi atau ganti kerugian.
Moeldoko tak ingin masyarakat mengira pemerintah tak memberi perhatian terhadap kasus ini. Menurutnya, harus ada penyelesaian tuntas dan cepat untuk Tragedi Kanjuruhan.
“Kasus ini luar biasa. Jadi, harus dilihat secara luas. Jangan sampai lambatnya penuntasan kasus menyebabkan terjadinya konflik sosial,” ujar mantan Panglima TNI itu.
Sebelumnya, Aremania datang ke istana untuk meminta perhatian Presiden Jokowi terkait Tragedi Kanjuruhan. Mereka merasa kepolisian tak serius menangani kasus itu.
Mereka mempertanyakan keputusan Polri memproses Tragedi Kanjuruhan dengan pasal pembunuhan tak sengaja. Mereka menilai Tragedi Kanjuruhan adalah pembunuhan berencana.
“Kita mohon kepada Pak Moeldoko, kepada Pak Presiden Jokowi, tolong terbitkan perppu penyidik independen di luar Polri karena Polri sudah enggak objektif, Polri sudah banyak kepentingan,” ungkap Ketua Tim advokasi Tragedi Kanjuruhan Imam Hidayat di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Dalam perkara tersebut, Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka yakni Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema Arema FC, Suko Sutrisno selaku Security Officer, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabag Ops Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang, dan Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB.
Dari enam tersangka itu, lima di antaranya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dan akan menjalani sidang perdana pada 16 Januari mendatang.
Sementara itu untuk berkas Akhmad Hadian dikembalikan jaksa ke polisi karena belum lengkap. Hadian juga dibebaskan dari tahanan Polda Jatim karena telah melewati batas masa penahan. Meski keluar dari sel, Polda Jatim memastikan Hadian masih berstatus tersangka.
Sementara itu Tim Gabungan Aremania (TGA) memastikan siap mengawal persidangan lima tersangka Tragedi Kanjuruhan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023).
“Untuk sidang yang tanggal 16 ya tetap seperti semula. Artinya tetap kami mengawal hadir dalam persidangan,” kata salah satu perwakilan TGA Dyan Berdinandri, Senin (9/1/2023).
TGA juga akan mendampingi penyintas dan keluarga korban yang rencananya juga ikut mengawal persidangan Kanjuruhan di PN Surabaya.
“Kami juga koordinasi dengan keluarga korban dan korban yang menjadi saksi [persidangan], itu yang terpenting. Kalau enggak salah nanti ada empat saksi,” ucapnya.
Dyan belum tahu pasti berapa orang yang bakal berangkat. Tapi, ia memperkirakan setidaknya ada 50 orang dari TGA termasuk penyintas dan keluarga korban yang bakal turut berangkat ke PN Surabaya nanti.
“Cuma kalau terkecil paling 50 orang,” katanya.
Sebelumnya, lima tersangka Tragedi Kanjuruhan akan segera menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1) mendatang.
Wakil Humas PN Surabaya, Gede Agung Pranata mengatakan, sidang itu digelar di Ruang Sidang Cakra, PN Surabaya.
“Sidang Tragedi Kanjurhan digelar 16 Januari 2023 jam 10.00 WIB. Lokasi di Ruang Sidang Cakra,” kata Gede, kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/1).
Dia mengatakan, dengan resmi keluarnya jadwal sidang perdana ini, penjagaan dan pengamanan sidang itu pun dipersiapkan. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kami berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk dapat membantu pengamanan persidangan dan lingkungan kantor,” ucapnya.
Gede mengatakan detail proses penjagaan dan pengamanan selama proses persidangan Tragedi Kanjuruhan itu diserahkannya ke kepolisian. Termasuk juga soal potensi kedatangan kelompok Suporter Aremania ke PN Surabaya untuk mengawal jalannya persidangan.
Diketahui, lima tersangka yang akan disidang dalam waktu dekat itu adalah Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema Arema FC, Suko Sutrisno selaku Security Officer, AKP Hasdarmawan selaku Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto selaku Kabag Ops Polres Malang, dan AKP Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang.
Lima tersangka itu disangkakan dengan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional6 hari ago
Ajudan Kapolda Gorontalo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tembak
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Angkat Suara soal Temuan Mayat Ajudan Kapolda
-
Regional4 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional5 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional6 hari ago
Olah TKP Penemuan Mayat Ajudan Kapolda Selesai, Police Line Dicopot
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo Ucapkan Bela Sungkawa untuk Almarhum Briptu R
-
Headline6 hari ago
BEM UI Bikin Meme Puan Berbadan Tikus, Teddy Garuda: Mahasiswa Jangan Sampai Jadi Pion
-
Regional1 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite