Connect with us

Headline

Banyak Pasal Tak Punya Logika Hukum, Hotman Minta DPR Batalkan KUHP Baru

Published

on

Banyak Pasal Tak Punya Logika Hukum, Hotman Minta DPR Batalkan KUHP Baru 31

Kronologi, Jakarta – Advokat senior Hotman Paris Hutapea mengkritik pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang oleh politikus Senayan DPR RI dan pemerintah dalam Sidang Paripurna pada pada Selasa (6/12/2022) lalu.

Melalui video di Instagramnya, Hotman menyebut banyak pasal-pasal di dalam KUHP yang bermasalah karena menurutnya, tidak mengandung logika hukum, bahkan di zaman modern saat ini.

“Terlalu banyak pasal-pasal dalam KUH Pidana yang Anda sahkan itu banyak tidak mengandung logika hukum sama sekali dan kewajaran di zaman modern ini,” ujar Hotman seperti dikutip dari video yang diunggah di akun media sosialnya tersebut, Kamis (8/12/2022).

“Saya yang sudah praktik hukum hampir 40 tahun sangat tidak mengerti di era modern ini masih produk hukum seperti itu,” imbuhnya.

Bikin Turis Mancanegara Takut

Hotman kemudian menyoroti salah satu pasal yang bisa berdampak atas penerapan KUHP baru itu adalah turis mancanegara jadi takut untuk datang ke Indonesia. Dia juga menyinggung rakyat Indoensia yang terimbas dari kebijakan tersebut.

“Para anggota DPR lihat tuh, gonjang di mana-mana para turis segan datang ke Indoensia dan akhirnya rakyatlah yang secara ekonomi yang menanggung akibat perbuatan saudara-saudara,” tegas Hotman.

Oleh karenanya, ia meminta agar KUHP yang baru saja disahkan itu untuk segera dibatalkan.

“Kasihan rakyat, batalkan itu, rakyat yang akan menanggung akibatnya, ekonomi Indonesia akan menanggung akibatnya,” Hotman mengingatkan

Selain itu, ia juga menyindir bahwa sebagian besar anggota DPR yang mengesahkan RKUHP tersebut bukanlah ahli hukum pidana. Padahal, menurut Hotman, KUHP itu sendiri penuh dengan analisa dan muatan filsafat hukum yang sangat dalam.

Untuk diketahui, DPR RI resmi mengesahkan RKUHP menjadi undang-undang pada Selasa (6/12/2022). Pengesahan itu dilakukan di tengah penolakan publik yang menilai KUHP baru itu memuat banyak pasal kontroversial dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) hingga kebebasan berpendapat.

Editor: Alfian Risfil A
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement

Trending

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 46 Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan 47
Kriminal2 bulan ago

Tindak Lanjut Laporan Masyarakat, Polisi Datangi Room Karaoke Berkedok Rumah Makan

Kronologi, Gorontalo – KBO Sat Intelkam Polresta Gorontalo Kota dan Kapolsek Kota Utara mendatangi pemilik rumah makan Kedai 69 yang...

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 48 Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut 49
Kriminal4 bulan ago

Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut)...

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 50 Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi 51
Kriminal4 bulan ago

Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga...

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 52 Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya 53
Kriminal4 bulan ago

Polisi Gerebek Tempat Penyulingan Cap Tikus di Gentuma Raya

Kronologi, Gorontalo – Aparat kepolisian dari Polres Gorontalo Utara (Gorut) dibantu Polsek Gentuma Raya, menggerebek satu tempat penyulingan minuman keras...

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 54 Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara 55
Kriminal4 bulan ago

Polisi Amankan Ratusan Liter Miras dari Sejumlah Lokasi di Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kapolres Gorontalo Utara (Gorut) AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, meminta agar masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan...

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 56 Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya 57
Kriminal5 bulan ago

Polda Gorontalo Tangani Enam Kasus Besar Batu Hitam, Ini Daftarnya

Kronologi, Gorontalo – Sepanjang periode 2021-2022, Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo telah menangani enam kasus besar penambangan dan pengangkutan material batu...

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 58 Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib 59
Kriminal5 bulan ago

Tumpukan Ribuan Karung yang Diduga Batu Hitam di Bone Bolango Raib

Kronologi, Bone Bolango – Ribuan karung yang menumpuk di pinggir jalan dan terpasang garis polisi di Desa Buludawa, Kecamatan Suwawa,...

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 60 Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo 61
Kriminal5 bulan ago

Dor! Oknum Polisi Tembak Karyawan Perusahaan Leasing di Kota Gorontalo

Kronologi, Gorontalo – Seorang karyawan perusahaan leasing di Kota Gorontalo menjadi korban penembakan yang dilakukan oleh salah seorang oknum anggota...

Facebook

Advertisement

Terpopuler