Regional
Pekerjaan Proyek di Pasar Tua Mandek, Begini Reaksi Muksin Brekat

Kronologi, Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Muksin Brekat meninjau langsung proyek pekerjaan yang berada di Kecamatan Kota Selatan dan Kelurahan Biawao.
Muksin menilai, beberapa proyek di sana belum memenuhi standar. Sehingga ini menjadi perhatian bersama, apalagi jika tidak selesai pada tahun ini. Maka dikhawatirkan akan ada penerapan denda.
“Kalau dari progres yang ada tentunya belum memenuhi standar. Yang pertama, kegiatan yang ada di proyek ini belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Yang jadi kekhawatiran saya penerapan dendanya itu, ketika berakhir masa perpanjangan waktu, itu yang akan berlaku adalah perpanjangan yang berkonsekuensi denda,” kata Muksin, Jumat (02/12/2022).
Sesuai dengan amandemennya, proyek tersebut akan berakhir pada tanggal 29 Desember. Namun, ada perpanjangan pada awal tahun 2023.
“Kemudian per 1 Januari itu akan berlaku perpanjangan lagi, itu tetapi berkonsekuensi denda. Itu satu permil ada beberapa kriteria penerapan denda. Ada hitungannya satu permil kali nilai kontrak per seribu,” ujarnya.
“Biasa juga ada penerapan dendanya yang dihitung berdasarkan selisih antara pembayaran atau progres dengan sisa program yang dilaksanakan,” sambung Muksin.
Muksin menambahkan, dalam perpanjangan waktu, yakni 50 hari, akan ada dana yang harus disetorkan ke rekening perusahaan yang melaksanakan sebagai jaminan.
“Perpanjangan itu, harus ada dana yang disetorkan kemudian itu akan diblokir sebagai penjamin untuk mengeluarkan garansi dari bank bahwa perusahaan tersebut akan melaksanakan dengan konsekuensinya. Itu akan kembali setelah pelaksanaan selesai dilaksanakan dan tidak akan dicairkan sebelum pekerjaan diselesaikan,” tambahnya.
Melihat progres yang ada, Muksin mengatakan bahwa proyek itu tidak akan selesai. Meski demikian, ia bersyukur bahwa dana PEN itu sudah berada di kas daerah.
“Kalau sampai dengan bulan Desember, menurut saya tidak akan selesai. Tapi dana PEN itu sudah ada di kas daerah tinggal kontraktor yang akan menyelesaikan pekerjaan lalu akan dibayarkan. Semua 100 persen pinjaman Kota Gorontalo itu sudah di kas daerah, artinya keuangannya diluncurkan di 2023 karena dia statusnya sudah APBD bukan lagi dana PEN,” tutupnya.
Penulis: Audy Anastasya Editor : Febriandi
-
Regional4 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan5 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Nasional4 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Regional4 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Internasional2 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius