Regional
Kementerian Sosial: Penerima BLT BBM dan BPNT Bebas Belanja di Mana Saja, Tak Ada Pengarahan

Kronologi, Gorontalo – Perwakilan Direktorat Pemberdayaan Kelompok Rentan Direktorat Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial, Erna Susanti menegaskan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bebas berbelanja di warung mana saja.
Pejabat di Dinas Sosial, Camat, bahkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diimbau untuk tidak mengarahkan masyarakat selaku KPM berbelanja di satu tempat atau e-warong. Namun, belanja masyarakat tetap harus memenuhi 4 komponen, yakni sumber karbohidrat seperti beras, sumber protein hewani seperti telur dan daging ayam, sumber protein nabati seperti kacang-kacangan, sumber vitamin seperti buah-buahan.
“Saya imbau Kepala Dinas Sosial dan Camat, tidak boleh ada yang mengarahkan. Masyarakat bebas berbelanja dimana saja, ibu-ibu bebas berbelanja. Tidak ada pengarahan massa beli di satu warung atau ditempat tertentu. Itu penegasan Ibu Menteri,” tegas Erma saat dalam kunjungan kerja memantau penyaluran bantuan sosial di Kecamatan Limboto.
Erma menjelaskan, kedatangan tim Kementerian Sosial di Provinsi Gorontalo tak lain untuk memastikan langsung penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan kepada penerima PKH berjalan dengan baik dan benar.
“Termasuk sekaligus mengevaluasi bantuan-bantuan yang telah diberikan. Khusus bulan ini masyarakat Kabupaten Gorontalo mendapat bantuan sosial mencapai Rp40 miliar,” kata Erma.
Ia mengaku bersyukur pelaksanaan bantuan sosial terlaksana dengan baik sesuai harapan pemerintah baik pusat maupun daerah. Ia berharap dengan program pemerintah tersebut dapat meringankan dan membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Semoga bantuan dari pemerintah pusat ini bisa meringankan sedikit beban dalam pemenuhan pangan masyarakat dan membantu pertumbuhan ekonomi,” harap Erma.
Erma menambahkan, bahwa Menteri Sosial akan segera menghentikan sembako khusus untuk untuk ibu-ibu berusia 40 tahun ke atas.
“Sebagai gantinya mereka akan mendapatkan program pemberdayaan. ada tim sendiri yang akan melakukan pendataan terkait hal itu” tutup Erma.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Regional3 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut