Nasional
Partai Garuda: Penolak RUU KUHP & Kesehatan Bukan Pemilik Kebenaran!

Kronologi, Jakarta – Partai Garuda mempertanyakan kelompok penolak Rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU Kesehatan.
Diketahui, hingga kink sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan kelompok mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR RI agar membahas RKUHP secara terbuka. Mereka menuntut perubahan rumusan substansi RKUHP dilakukan secara transparan.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menjelaskan urusan pengesahan rancangan undang-undang sudah melalui proses yang sudah memiliki aturan main tersendiri. Dia menyebut penolak RKUHP tersebut bukan pemilik kebenaran.
“Terkait rencana pengesahan RUU KUHP dan RUU Kesehatan, itu sudah domain dari lembaga legislatif dan lembaga eksekutif. Jadi jangan rusak aturan main bernegara dengan hal-hal yang tidak penting, termasuk tuduhan-tuduhan yang kadang sudah keluar dari jalur, seolah-olah dua lembaga tersebut melakukan hal yang hina,” ujar Teddy dalam keterangan persnya, Jumat (2/12/2022).
Teddy mengatakan, bahwa RUU tidak lahir begitu saja, namun melihat ada kebutuhan secara keseluruhan dan bukan hanya dari satu kelompok kecil. Rancangan yang dibuat muncul secara Ajaib, tetapi sudah melalui pendalaman sesuai dengan data yang dimiliki oleh lembaga legislatif ataupun eksekutif.
“Tentu jika ada pihak yang menolak dengan melakukan unjuk rasa, sah-sah saja selama tidak melakukan hal yang melanggar, termasuk membuat tuduhan-tuduhan yang tidak substansi. Tindakan itu pun tidak bisa mengatasnamakan rakyat Indonesia, karena mereka tidak mewakili rakyat Indonesia,” ucap Jubir Partai Garuda itu.
Pihak yang merasa pasal-pasal dalam RUU yang sudah sah tidak sesuai, bisa menggugat ke MK jika sebelum disahkan telah menyampaikan ketidaksetujuannya. MK akan menentukan apakah ketidaksetujuannya benar atau tidak.
“Sekali lagi, yang tidak setuju bukan berarti mereka yang benar, apalagi mereka hanya melihat dari sisi yang terbatas, sedangkan lembaga legislatif dan eksekutif melihat dari banyak sisi, melihat kepentingan yang lebih luas, bukan kepentingan yang sempit,” pungkasnya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional7 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Nasional7 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Nasional7 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional5 hari ago
Diduga Salah Tetapkan Tersangka, Oknum Penyidik Polresta Manado Dilaporkan ke Kapolda Sulut
-
Megapolitan6 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput
-
Megapolitan4 hari ago
Anak Haji Lulung & 5 DPC PPP DKI Mundur Gegara Ulama-Habaib Dipecat dari Majelis Syariah DPW
-
Regional6 hari ago
Kasus Penggelapan Uang Fakultas Kesehatan UMGo Naik ke Tahap Penyidikan