Regional
Ini Hasil Operasi Pekat Otanaha yang Digelar Polres Gorontalo Utara

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resort (Polres) Gorontalo Utara (Gorut) menyampaikan hasil dari Operasi Pekat Otanaha tahun 2022 yang telah dilaksanakan pada 12 November sampai dengan 25 November 2022.
Kapolres Gorut, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, juga menjelaskan sasaran dari operasi pekat tersebut yakni penegakan hukum terhadap minuman-minuman keras, senjata api atau bahan peledak ilegal, premanisme, perjudian, prostitusi, narkotika/psikotropika dan sasaran lainnya.
“Kemudian hasil yang kita dapatkan yang digabungkan mulai dari yang dilaksanakan oleh Polres maupun polsek yaitu untuk jenis minuman keras berjenis cap tikus sebanyak 694,85 liter, adapun kesegaran 61 botol,” kata Juprisan saat konferensi pers, di kantor Polres Gorut, Selasa (29/11/2022).
Miras tersebut, kata Juprisan diamankan dari para penjual dan juga dari tempat penyulingan yang ada di wilayah setempat, dan saat ini belum dilakukan penahan kepada para penjual karena masih dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Juprisan juga menyampaikan pada operasi pekat ini, pihaknya mendapati rumah warga yang menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis Solar sebanyak 103 galon dengan berat total 3 Ton di Kecamatan Gentuma Raya.
“Dia yang mengaku sebagai penampung di sana dan ada orang lain membelinya dan ini masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk kita tindaklanjuti lagi. Untuk gelongnya itu sendiri volumenya bervariasi ada yang 25, ada yang 35 liter,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan dari informasi yang diterima olehnya, pemilik BBM tersebut adalah oknum seperti anggota kepolisian, namun ia membantah hal tersebut karena setelah dilakukan penyelidikan tidak ada keterkaitan dengan para oknum APH manapun.
“Ini akan tetap kita tindak tegas, walaupun siapa dia karena ini adalah adalah atensi dari kita bersama. Sementara ada satu orang yang kita akan lakukan pendalaman,” ujarnya.
“BBM kita akan dalami dulu apakah BBM ini untuk dijual hanya untuk eceran-eceran atau digunakan untuk pertambangan atau untuk hal-hal yang lain,” tambahnya.
Sebagai Tindak lanjut, barang bukti berupa BBM tersebut akan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), karena memiliki resiko jika disimpan di Kantor Polres Gorut.
“Untuk miras kita akan koordinasi dengan kejaksaan untuk bagaimana nanti, apakah kita boleh melaksanakan pemusnahan kita akan melaksanakan pemusnahan menjelang kegiatan operasi ketupat pada akhir tahun,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional4 hari ago
Giliran Tiga Kaprodi Fakultas Kesehatan UMGo Diperiksa Penyidik
-
Nasional5 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional6 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline6 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Headline5 hari ago
KPK Tepis Direktur Penuntutan KPK Mundur Karena Dipaksa Tersangkakan Anies
-
Regional7 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh
-
Regional5 hari ago
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek
-
Regional6 hari ago
Puluhan Warga Desa di Magetan Demo, Tuntut Kades Diduga Cabul Diproses Hukum