Kriminal
Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut) di wilayah Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, pada Selasa (29/11/2022).
Mobil pengangkut bawang tersebut diamankan karena kedapatan membawa ratusan liter minuman keras jenis cap tikus yang disembunyikan di bawah tumpukan bawang.
Kapolres Gorut, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, menjelaskan ratusan liter miras itu berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan hendak dibawa ke wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Modusnya dia mencampur atau meletakkan mirasnya disembunyikan dengan ditimpa dengan bawang putih dan bawang bombai,” ujarnya ketika diwawancarai di halaman Mapolres Gorut.
Dari hasil tangkapan tersebut, polisi mendapatkan ada 15 karung berisi miras yang dibungkus dengan plastik dengan perkiraan isi perkarung sebanyak 50 liter dengan total 750 liter.
“Untuk saat ini kita tahan mirasnya dan mobilnya saja, untuk sopir kita periksa dulu nanti setelah itu kita lihat perkembangannya,” kata dia.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional14 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan15 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional14 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional15 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Nasional9 jam ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Internasional13 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius
-
Regional6 jam ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Regional4 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan