Kriminal
Hendak Selundupkan Cap Tikus, Mobil Pengangkut Bawang Diamankan Polisi di Gorut

Kronologi, Gorontalo – Satu unit mobil pick up dengan nomor polisi DM 8317 BN diamankan aparat Polres Gorontalo Utara (Gorut) di wilayah Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, pada Selasa (29/11/2022).
Mobil pengangkut bawang tersebut diamankan karena kedapatan membawa ratusan liter minuman keras jenis cap tikus yang disembunyikan di bawah tumpukan bawang.
Kapolres Gorut, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, menjelaskan ratusan liter miras itu berasal dari wilayah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan hendak dibawa ke wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Modusnya dia mencampur atau meletakkan mirasnya disembunyikan dengan ditimpa dengan bawang putih dan bawang bombai,” ujarnya ketika diwawancarai di halaman Mapolres Gorut.
Dari hasil tangkapan tersebut, polisi mendapatkan ada 15 karung berisi miras yang dibungkus dengan plastik dengan perkiraan isi perkarung sebanyak 50 liter dengan total 750 liter.
“Untuk saat ini kita tahan mirasnya dan mobilnya saja, untuk sopir kita periksa dulu nanti setelah itu kita lihat perkembangannya,” kata dia.
Penulis: Dani Baderan
-
Regional5 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional3 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional3 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline3 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan5 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar
-
Regional5 hari ago
Dianggap Langkahi Pimpinan Partai, Sekretaris DPC Gerindra Pohuwato Disorot
-
Headline5 hari ago
Surya Paloh ‘Ditegur’ Jokowi Gegara NasDem Deklarasi Anies Tanpa Komunikasi
-
Regional4 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh