Regional
Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Buten Jelaskan Proyeksi APBD Tahun 2023

Kronologi, Buteng – Ringkasan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (RAPBD) disusun sebagai wujud dari pengelolaan keuangan yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, RAPBD disusun berpedoman kepada kerangka makro ekonomi pokok-pokok kebijakan fiskal, dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
Pidato pengantar nota keuangan tersebut disampaikan oleh Penjabat Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup, pada rapat paripurna penjelasan pemerintah daerah terhadap rancangan Perda APBD Kabupaten Buton Tengah tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (29/11/2022) ini dihadiri segenap pimpinan dewan serta suluruh anggota, turut hadir Sekretaris Daerah Buteng, Kostantinus Bukide, serta jajaran kepala OPD.
Dalam pidatonya Penjabat Bupati, Yusup menyebut penyusunan RAPBD tahun anggaran 2023 memperhatikan ketentuan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD dengan mempertimbangkan kondisi kecenderungan perkembangan ekonomi terkini, baik regional, nasional, maupun global.
“Untuk mendorong tercapainya sasaran pembangunan secara makro tahun 2023 diperlukan langkah kebijakan pengelolaan keuangan inovatif dan kreatif dari sisi penerimaan belanja daerah maupun pembiayaan daerah guna merespons dan melaksanakan berbagai program. Kemudian kegiatan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Maka pada kesempatan ini saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD agar dalam mengelola APBD tahun anggaran 2023 harus lebih cermat, transparan, akuntabel serta tepat sasaran,” tutur Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tenggara ini.
Secara singkat Pj Bupati Buteng memaparkan pokok-pokok APBD Buteng 2023, di antaranya pendapatan daerah. Optimalisasi pendapatan daerah adalah pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah dalam hal ini harus dikelola secara professional, baik dari aspek sumber daya manusia (SDM), regulasi, maupun kelembagaannya.
“Selain itu, kemampuan untuk mengintensifkan sumber-sumber pendapatan daerah akan semakin memperkuat kapasitas keuangan kita menuju kepada kemandirian fiskal. Pada RAPBD tahun 2023 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 665,8 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp 54,6 miliar dibandingka tahun anggaran 2022 sebesar Rp 611,2 miliar. Beberapa pos pendapatan daerah antara lain, PAD sebesar Rp 16,3 miliar, pendapatan transfer Rp 642,9 miliar. Lain-lain pendapatan yang sah Rp 6,9 miliar,” paparnya.
Kemudian belanja daerah, di mana prioritas belanja 2023 difokuskan pada pembiayaan pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, serta pengendalian inflasi daerah. Untuk mendanai kegiatan yang sifatnya mendesak.
“Pelaksanaannya pada tahun anggaran 2023 maka pemerintah daerah menempuh kebijakan pemanfaatan sumber-sumber pendapatan daerah serta penghematan pada beberapa jenis belanja, terutama pada pos belanja yang tidak secara langsung bersentuhan dengan program dan kegiatan pembangunan,” paparnya
Terkait jumlah alokasi belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp 746,8 miliar mengalami kenaikan Rp 91,2 miliar dibandingka tahun anggaran 2022 sebelum perubahan sebera Rp 655,5 miliar. Yang terdiri dari belanja operasi sebanyak Rp 470,8 miliar, belanja modal Rp 187,7 miliar, belanja tidak terduga Rp 3,6 miliar, belanja transfer sebesar Rp 84,5 miliar.
“Ketiga adalah pembiayaan daerah. Di mana proyeksi APBD 2023 tersebut terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar 80,9 miliar rupiah yang bersumber dari SILPA 2022,” tutupnya.
Penulis: Kurnia
-
Regional5 hari ago
Giliran Tiga Kaprodi Fakultas Kesehatan UMGo Diperiksa Penyidik
-
Nasional7 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional7 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline7 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Regional4 hari ago
Buntut Dugaan Kades Cabuli Mahasiswi KKN, Jurnalis Somasi Pejabat Unipma Madiun
-
Headline6 hari ago
KPK Tepis Direktur Penuntutan KPK Mundur Karena Dipaksa Tersangkakan Anies
-
Regional6 hari ago
Kapolda Gorontalo Pastikan Kasus BST di Popayato Timur Tak Mandek
-
Regional7 hari ago
Puluhan Warga Desa di Magetan Demo, Tuntut Kades Diduga Cabul Diproses Hukum