Regional
DPRD Gorut Menunda Rapat Paripurna Ranperda APBD 2023

Kronologi, Gorontalo – Rapat paripurna rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang APBD 2023 Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) yang direncanakan pada tanggal 28 November batal dilaksanakan.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorut, Roni Imran, bahwa rapat paripurna tersebut ditunda untuk sementara waktu karena masih ada beberapa agenda rapat yang belum dilakukan, seperti paripurna internal tentang hasil reses masa sidang pertama.
“Jadi ini harus dilakukan sebelum rapat paripurna APBD. Semoga paripurna APBD ini tinggal penyelarasan yang dilakukan hari ini atau besok, setelah itu kita paripurna,” ujar Roni, Senin (28/11/2022).
Kesepakatan batas paripurna APBD tersebut disetujui olehnya pihaknya hingga 30 November.
“Kita harap ini sudah bisa ditetapkan. Supaya tidak lagi melewati waktu,” tutupnya.
Penulis: Dani Baderan Editor : Febriandi
-
Headline7 hari ago
Aktivis Lieus Sungkharisma Meninggal Dunia
-
Regional5 hari ago
Dugaan Korupsi Proyek, Polda Gorontalo Periksa Sekretaris PU-PR dan Pengawas
-
Regional6 hari ago
Pengurus Apdesi Pohuwato yang Ditangkap karena Narkoba Sedang bersama Tim Kerja Bupati?
-
Nasional5 hari ago
Lagi, Ketua KPU Dilaporkan “Wanita Emas” terkait Pelecehan Seksual ke DKPP
-
Regional5 hari ago
Polresta Gorontalo Kota Sita Dua Aset Tersangka Kasus TPPU
-
Nasional5 hari ago
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi Besar-besaran Pejabat Kajati
-
Regional4 hari ago
Respons BRI Gorontalo Usai Seorang Pegawai Jadi Tersangka Korupsi
-
Megapolitan4 hari ago
Gus Najmi Buka Suara Usai Dicopot dari Sekwil PPP DKI: Dukungan ke Anies Aspirasi Akar Rumput