Headline
9 Fraksi di DPR Kompak Sahkan RKUHP, KP3-I: Demi Perbaikan Hukum atau Kejar Setoran?

Kronologi, Jakarta – Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I), Tom Pasaribu S.H, M.H menyoroti upaya pengesehan berjamaah fraksi-fraksi DPR RI terhadap draf RKUHP yang akan segera di-paripurna-kan.
Diketahui, sebelumnya Komisi III DPR RI dan pemerintah telah sepakat membawa draf RKUHP membawa RKUHP ke rapat paripurna DPR RI dalam waktu dekat.
Kesepakatan diambil saat rapat kerja Komisi III DPR RI dan Kemenkumham yang mewakili pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022) kemarin. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir dan dihadiri Wamenkumham Edward OS Hiariej atau Eddy.
Tom menyebut, DPR dan pemerintah terkesan kejar tayang. Pasalnya, RKUHP yang dibahas DPR saat ini masih banyak pasal yang bertentangan dengan Pembukaan UUD 1945 serta Pancasila.
“Seperti contoh kritik terhadap Presiden, DPR dan Polri dianggap menghina sehingga dijadikan pidana, belum lagi pasal-pasal lainnya,” kata Tom dalam keterangan persnya, Jumat (25/11/2022).
Dia menjelasakan, pada prinsipnya semua rakyat setuju negara Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Pidana yang dirumuskan dan dibuat sendiri. Tetapi, hal itu tidak boleh bertentangan dengan Pembukaan dan pasal demi pasal UUD 1945, serta Pancasila.
“Kalau setiap kritik dianggap sebagai penghinaan, lalu kenapa Capres dan Caleg memberikan sembako dan uang untuk mendapatkan suara rakyat pada saat Pemilu?, katanya..
Sepertinya, lanjut dia, DPR tidak mampu untuk memperbaiki RKUHP yang sudah ada sesuai dengan semangat Pembukaan UUD 45 serta Pancasila.
“Jadi, kalau memaksakan pengesahan RKUHP yang hanya menyulitkan dan membuat rakyat sengsara, sebaiknya rakyat tidak usah memberikan suaranya pada Pemilu tahun 2024, kalau toh suara yang diberikan kepada Presiden dan para Caleg dijadikan sebagai alat untuk menyengsarakan rakyat melalui produk-produk hukum yang di sahkan DPR dan Pemerintah,” ungkap Tom.
“Seperti UU IKN baru disahkan sudah mau direvisi, lalu bagaimana pertanggung jawaban DPR terhadap rakyat yang terkena pidana karena IKN?,” imbuhnya.
Demikian juga dengan UU Cipta Kerja yang sampai saat ini masih bermasalah.
Tom lantas mengingagkan, bahwa kesalahan DPR dalam mengeluarkan produk hukum akan menyengsarakan rakyat.
“Sampai kapan DPR mengorbankan rakyat dengan produk hukum yang amburadul hanya karena uang intensif?,” sindirinya.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional1 hari ago
Nelson: Jika Keputusan DPP Tidak Sesuai, Saya Keluar dari PPP!
-
Regional4 hari ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Regional3 hari ago
Proyek Jalan GORR Pakai Material Timbunan Ilegal? Pengawas: Tanya Bos!
-
Nasional1 hari ago
Jokowi Dianggap Aneh Tak Tegur KSP Moeldoko yang Gugat SK Menkumham
-
Regional4 hari ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional4 hari ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional1 hari ago
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Irwan: Sampah Ancaman bagi Manusia
-
Megapolitan4 hari ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi