Kriminal
Disangka Teroris, Seorang Warga Pengidap Gangguan Mental Ditangkap Polisi

Kronologi, Gorontalo – Kepolisian Resor Gorontalo mengamankan warga berinisial SR alias Arif (35) karena sempat ditenggarai seorang teroris. Penangkapan warga Desa Sulewatang, Kecamatan Pulewali, Kabupaten Polewali Mandar, Provinsi Sulawesi Barat ini sempat membuat geger masyarakat setempat.
Arif diamankan atas laporan masyarakat di Polsek Bongomeme. Pria yang kini berstatus cerai hidup atau duda tersebut sempat dipergoki warga saat memasuki salah satu rumah kosong milik Idris S. Musa di Dusun I, Desa Dungaliyo, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo sambil menenteng tas ransel hitam pada 19.00 WITA Selasa (22/11/2022).
Usai menerima laporan warga Arif diamankan pada pukul 10.00 WITA, kemudian menjalani sejumlah pemeriksaan di Polres Gorontalo. Dalam ransel hitam Arif, Polisi menemukan satu buah senjata tajam, sejadah, tasbih, sarung, KTP, handpone android, korek api yang mirip senjata api jenis pistol dan satu pistol mainan anak.
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya SIK, MM saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang warga. Namun, setelah diperiksa dan dilakukan koordinasi Arif tidak terlibat dalam jaringan terorisme.
“Ada laporan masyarakat yang curiga bahwa dia (Arif) seorang teroris, lalu kami tidaklanjuti. Saat diintrogasi cara bicara pria ini ngawur. Ia mengaku masuk ke rumah kosong itu setelah mendapat bisikan gaib,” kata Dadang, Kamis (24/11/2022).
Tak berhenti sampai di situ, anggota Polres Gorontalo kemudian melakukan koordinasi dengan Kepolisian di Sulawesi Barat. Hasilnya, Arif tidak masuk dalam daftar orang yang memiliki catatan kriminalitas. Informasi tersebut sama seperti keterangan keluarga Arif saat dihubungi pihak kepolisian.
“Kami juga telah berhasil menghubungi pihak keluarga Arif. Disampaikan bahwa Arif dianggap kurang waras dan sering meninggalkan rumah,” ujar mantan Kapolres Boalemo ini.
Ia menambahkan, untuk saat ini Arif masih berasa di Polres Gorontalo. Pihak kepolisian sementara berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo agar Arif dalam kembali ke kampung halamannya.
“Yang bersangkutan tidak di tahan, tapi masih berada di Polres Gorontalo. Kami masih melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk bagaimana Arif bisa kembali ke kampung halamannya,” pungkas Dadang.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional6 hari ago
Pendapat Dokter Forensik Mabes Polri usai Visum Briptu Rully
-
Regional6 hari ago
Polda Gorontalo: Briptu Rully Bukan Ajudan Kapolda, tapi Spripim Pengamanan
-
Regional3 hari ago
HP Briptu Rully Akan Diperiksa Bareskrim Polri Pakai Cellebrite
-
Headline4 hari ago
Rotasi Polri, Helmy Santika Jadi Kapolda Lampung di Tengah Kasus Bunuh Diri Briptu Rully
-
Headline7 hari ago
Luhut: Orang di Luar Pemerintah Jangan Banyak Omong!
-
Headline3 hari ago
FIFA: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023
-
Regional2 hari ago
Heriyanto Ingatkan Developer Perumahan untuk Sediakan TPU
-
Headline5 hari ago
KPK Usut Korupsi Cukai Rokok Sebasar Rp250 Miliar