Regional
Komisi III DPRD Buteng Desak Pimpinan Bank Sultra Segera Usulkan Perpindahan Status Kantor

Kronologi, Buton Tengah – Komisi III DPRD Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mendesak dengan tegas kepada pimpinan Bank Sultra agar mengeluarkan pernyataan terkait usulan pemindahan status Bank Sultra di Lombe Kecamatan Gu.
Ketua Komisi III DPRD Buteng, Tasman dengan lantang meminta agar perpindahan status kantor segera dilaksanakan dan dengan tegas meminta persetujuan kepada pimpinan Bank Sultra agar menyetujui status kantor Kas Bank Sultra di Lombe, Kecamatan Gu menjadi kantor cabang pembantu sendiri atau kantor Kas yang berada di Lombe dibawah naungan Karcab pembantu Bank Sultra Mawasangka.
Di mana posisi Bank Sultra yang bertempat di Kecamatan Gu ini masih di bawah kendali Bank sultra Cabang Raha yang perhitungnya memiliki dampak yang sangat merugikan pada roda perekonomian masyarakat Kabupaten Buton Tengah.
“Kantor Kas Bank Sultra yang berada di Lombe Kecamatan Gu, selama ini masih di bawah naungan kantor cabang Bank Sultra di Raha yang hitungan ekonominya sangat merugikan masyarakat Buteng, apalagi persyaratan untuk pindah status sudah sangat layak dan unsur-unsurnya telah terpenuhi,” ucap Tasman.

Diskusi bersama Ketua Komisi III dan I beserta anggota di ruang kepala Kantor Bank Sultra di Kota Kendari.
Dalam pernyataan tegas tersebut, Ketua Badan Anggaran DPRD Buteng ini memberikan peringatan kepada pimpinan Bank Sultra, apabila pertemuan ini tidak mendapatkan hasil dari permintaan status Kas Bank Sultra di Lombe dan tidak disetujui, maka DPRD Buteng akan melakukan pertimbangan kembali terkait penyertaan modal Pemda Buton Tengah kepada Bank Sultra.
“Jika permintaan kami tidak diindahkan, maka kami dari DPRD Buteng akan berpikir ulang untuk menyetujui penyertaan modal lagi, sampai keinginan tersebut di penuhi,” tukasnya dengan tidak main-main.
“Memang ada deviden yang menjadi pendapatan asli daerah dari penyertaan modal yang disetor pemda ke Bank Sultra, namun setiap transaksi yang dilakukan oleh masyarakat Buteng, seperti tranfer dan aktivitas transaksi lainnya, yang itu menjadi keuntungan bank Sultra di Raha,” tuturnya saat dikonfirmasi, Selasa (22/11/2022).
Maka politisi PKS ini mengharapkan agar pimpinan Bank Sutra memperhatikan dengan serius keinginan ini, demi keharmonisan dan kemajuan daerah yang dijuluki sebagai Negeri Seribu Goa itu.
“Walaupun pemindahan statusnya ada aturannya, salah satunya harus melapor ke OJK, namun secepatnya diurus agar kedua belah pihak saling menguntungkan. Untuk saat ini penyertaan modal Pemda Buteng ke bank Sultra telah mencapai Rp 10.740.000.000,” tutupnya.
Penulis: Kurnia
-
Regional15 jam ago
Jawaban Orang Tua Viecri soal Laporan Polisi Sopir Truk
-
Megapolitan15 jam ago
Kongres MAPKB Diharapkan Jadi Momentum untuk ‘Merefresh Ulang’ Keluarga Besar Betawi
-
Regional15 jam ago
Sopir Truk di Gorontalo Lapor Polisi Usai Dianiaya 2 Pejabat
-
Nasional15 jam ago
Mega Minta Ganjar Tak Sungkan Akui ‘Petugas Partai’
-
Nasional9 jam ago
MK Alami Degradasi Moral Sejak Anwar Usman Jadi Adik Ipar Jokowi
-
Regional7 jam ago
Kemenkumham Gelar Anugerah Paralegal Justice Award sebagai Apresiasi ke Kades/Lurah
-
Internasional13 jam ago
Tabrakan Kereta Api di India: 288 Orang Tewas, 850 Luka Serius
-
Regional4 hari ago
Hanasi: Upaya Pemerintah Untuk Lumbung Ternak di Daerah Belum Memuaskan