Regional
Hendra Abdul: Bapemperda Tetapkan 28 Propemperda 2023

Kronologi, Gorontalo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gorontalo menyampaikan telah menetapkan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan digagas dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) pada tahun 2023 mendatang.
Ketua Bapemperda DPRD, Hendra R. Abdul mengatakan, penetapan Propemperda itu telah dilaksanakan pada rapat paripurna internal sebelum pelaksanaan paripurna persetujuan bersama terhadap penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
“28 peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda ini 11 diantaranya usul inisiatif pemerintah daerah. Sedangkan usul prakarsa DPRD sebanyak 17 peraturan daerah,” kata Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima Kronologi.id, Senin (21/11/2022).
Hendra menjabarkan, 11 usul pemerintah daerah tersebut yakni Peraturan Daerah tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanan APBD tahun 2022, Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, Peraturan Daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Kabupaten Gorontalo.
“Lalu, Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Gorontalo, Peraturan Daerah tentang Manajemen Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,” tutur Hendra.
Selanjutnya, Peraturan Daerah tentang Minuman Keras, Peraturan Daerah tentang Penertiban Hewan Ternak, Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Zat Adiktif dan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Gorontalo tahun 2020-2024.
Sementara 17 usul prakarsa DPRD masing-masing Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Daerah tentang Perpustakaan, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Danau Limboto Yang Ramah Lingkungan, Peraturan Daerah tentang CSR, Peraturan Daerah tentang Kecamatan dan Kelurahan, Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Pilkades.
Kemudian, Peraturan Daerah tentang Perlindungan Disabilitas, Peraturan Daerah tentang Pembelajaran Berbasis Budaya, Sejarah dan Sumber Daya Alam di Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Gorontalo, Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 05 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
“Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan, Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Gorontalo Nomor 02 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Peraturan Daerah tentang Dokumentasi dan Kearsipan, Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Desa,” ujar Hendra.
Hendra mengatakan, sebagian besar usulan peraturan daerah tersebut merupakan usulan Propemperda pada tahun 2022 dan diajukan kembali di tahun 2023 baik oleh pemerintah dan DPRD, termasuk yang masih dalam proses pembahasan pada rapat pembicaraan tingkat I maupun tingkat II.
“Ada beberapa usulan peraturan daerah yang sudha masik dalam pembicaraan tingkat pertama dan tingkat dua. Semoga proses pembahasan peraturan daerah berjalan lancar dan sukses di tahun 2023,” harap Hendra.
Penulis: Even Makanoneng
-
Regional5 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional3 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional3 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline3 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan5 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar
-
Regional5 hari ago
Dianggap Langkahi Pimpinan Partai, Sekretaris DPC Gerindra Pohuwato Disorot
-
Headline5 hari ago
Surya Paloh ‘Ditegur’ Jokowi Gegara NasDem Deklarasi Anies Tanpa Komunikasi
-
Regional4 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh