Headline
Pemerintah Perketat Aturan Konser karena Indonesia Belum Bebas Covid-19

Kronologi, Jakarta – Partai Garuda menanggapi keluhan para promotor mengenai semakin sulitnya izin mengadakan konser atau pertunjukan musik.
Diketahui, Disparekraf DKI Jakarta memperbarui aturan terkait penyelenggaraan konser, yaitu dengan pembatasan waktu sampai jam 12 malam dan 70% kapasitas penonton.
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menyebut, aturan itu tidak untuk mempersulit, tapi hanya memperketat.
“Setelah saya membaca, yang terjadi adalah pemerintah memperketat aturannya, bukan mempersulit izin. Ini dua hal yang berbeda dan harus disatukan,” kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, pemerintah mengeluarkan aturan tambahan yang perlu dipenuhi oleh para promotor agar mendapatkan izin konser.
“Tentu saja pemerintah tidak ingin menyulitkan, karena bagaimanapun kegiatan tersebut bagian dari menggerakkan ekonomi rakyat,” imbuhnya.
Teddy menyebutkan, aturan diperketat karena membludaknya animo masyarakat sehingga sempat terjadi beberapa kejadian yang tidak diinginkan dalam konser.
Selain itu, Teddy mengingatkan Indonesia belum bebas dari teror Covid-19. Terjadi peningkatan jumlah kasus setiap harinya. Dalam dua hari terakhir, angkanya menembus 8.000 kasus.
“Maka ada pengetatan aturan yang harus diikuti. Tentu saja pengetatan aturan akan berefek pada perhitungan ekonomi para promotor. Misalnya harga tiket,” ungkap Teddy.
Ia menyarankan harga tiket dinaikkan untuk menutupi aturan tambahan. Dia yakin, masyarakat tetap akan membeli karena pasti telah menyiapkan budget untuk hiburan.
“Jadi pemerintah bisa menjaga keselamatan rakyat, begitupun promotor, bisa menyelenggarakan konser. Semua berjalan beriringan,” saran Juru Bicara Partai Garuda ini.
Sebelumnya, Asosiasi Promotor Musik Indonesia mengeluhkan gelaran konser musik yang semakin sulit mendapat izin pelaksanaan.
Ketua Umum APMI, Dino Hamid mengatakan, jika sampai sebuah konser diundur atau bahkan tidak terlaksana, maka kerugian yang dialami akan sangat besar.
Kerugian itu tidak bisa dihindari, lantaran promotor musik sudah membayar sejumlah keperluan acara pada tanggal yang telah dijadwalkan.
“Kerugian besar karena promotor sudah lakukan booking fee, down payment, mungkin juga ada penonton yang sudah melakukan transaksi presale tiket. Jadi dampaknya sangat luar biasa,” ungkap Dino, belum lama ini.
Editor: Alfian Risfil A
-
Regional5 hari ago
Pemda Gorontalo Klaim Jaminan Pelaksanaan Proyek: 8 Perusahaan Tembus Rp3 Miliar
-
Nasional3 hari ago
PBNU Bela Baliho Erick Tohir: Yang Harus Dikecam Itu yang Jualan NU tapi Suul Adab
-
Regional3 hari ago
Polres Pohuwato Tangkap Warga Pemilik Puluhan Ribu Obat Ifarsyl
-
Headline3 hari ago
Survei SMRC: Anies Terus Menguat
-
Megapolitan5 hari ago
PT JakPro: Anggaran Formula E 2022 Selesai Diaudit, Hasilnya Wajar
-
Regional5 hari ago
Dianggap Langkahi Pimpinan Partai, Sekretaris DPC Gerindra Pohuwato Disorot
-
Headline6 hari ago
Surya Paloh ‘Ditegur’ Jokowi Gegara NasDem Deklarasi Anies Tanpa Komunikasi
-
Regional4 hari ago
Ali Polapa Sebut Jembatan Penghubung 15 Desa di Bongomeme Terancam Roboh